Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat bersama pemadam kebakaran menangani kasus kebakaran dengan dugaan awal konsleting listrik pada salah satu kios atau lapak Pasar Rawa Kalong, Kampung Rawa Kalong, Kecamatan Tambun Selatan yang terjadi pada Jumat (12/1), pukul 21.30 Wib.

"Lebih tepatnya kios blok D khusus pedagang sayur dan sembako. Dan itu terdapat 120 kios yang juga terbakar," kata Wakil Kepala Polrestro Bekasi, AKBP Lutfhi Sulistyawan di Kabupaten Bekasi, Sabtu.

Menurut dia, dalam kejadian itu pertama kali diketahui oleh salah seorang warga yang juga seorang ketua RW 012 bernama Saman.

Kemudian saksi tersebut melakukan pengecekan ke tempat lokasi. Setelah itu melapor kepihak kepolisian Tambun yang menyatakan adanya kebakaran.

Dari laporan itu, lalu melakukan pengecekan dan memasang garis polisi (police line) pada sekitar kejadian di lokasi tersebut.

Namun dalam kejadian itu juga mengerahkan 10 unit mobil pemadam. Dan api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 Wib.

Ia menambahkan dalam kejadian tersebut sedang melakukan pendalaman dengan mendatangkan ahli forensik guna mengetahui penyebab utamanya.

Hal itu belum dapat diketahui berapa besaran kerugian yang dialami oleh sejumlah pedagang. Selain itu masih melakukan proses penyisiran barang dagangan yang masih bisa diamankan.

Namun pada kejadian itu masih dilakukan pengamanan selama proses investigasi berjalan. Dikarenakan banyaknya masyarakat sekitar yang berdatangan dan ini adalah salah satu cara agar tidak terjadi penjarahan.

Sementara itu, Ketua Rw.012 Kampung Rawa Kolong, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Saman mengatakan kejadian kebakaran itu terjadi adanya kepulan asap dari arah pasar.

Kemudian melakukan pengecekan ke lokasi tersebut guna mengetahui kepastiannya. Namun pada pengecekan tersebut diketahui dari adanya konsleting listrik.

Setelah itu baru melaporkan kejadian kebakaran pasar tersebut kepada Polsek Tambun guna menindaklanjutinya.

Pewarta: Mayolus Fajar Dwiyanto
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018