Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengaku menerima pengaduan dari hakim karir yang mengikuti seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial (KY) bahwa mereka merasa direndahkan. "Mereka (hakim karir -red) mengatakan, kami ini seperti direndahkan di depan tim seleksi, dari cara bertanya dan sebagainya," ujar Bagir di Gedung MA, Jakarta, Selasa. Menurut penuturan para hakim karir itu, lanjut dia, tujuh anggota KY yang mewawancarai calon hakim agung sering bertanya tentang materi yang bukan merupakan spesialisasi para calon. "Seperti misalnya hakim agama ditanya soal pidana. Itu kan bukan pekerjaannya. Pertanyaan ini tidak ada hubungannya dengan mereka," tutur Bagir. Dalam pengaduannya ke Bagir, para hakim karir itu juga merasa diperlakukan secara berlebih-lebihan selama proses seleksi di KY. "Itu yang menimbulkan perasaan direndahkan pada diri mereka," ujarnya. Bagir mengaku, ada kerinduan untuk kembali pada proses seleksi calon hakim agung sebelum adanya KY, yaitu ketika seleksi calon hakim agung dilakukan oleh DPR. "Ada juga kerinduan, karena itu jauh lebih sederhana. Rindu karena prosesnya cepat dan efisien. Dalam satu atau dua minggu sudah selesai. Tidak seperti proses di KY yang memakan waktu satu tahun lebih," tuturnya. Namun, ia menambahkan, kerinduan untuk kembali pada proses seleksi calon hakim agung di DPR itu membutuhkan amandemen UUD 1945. "Kalau kita rindu kembali ke sana, berarti harus ada amandemen UUD, karena sudah diatur di sana," ujarnya. Meski mengaku kecewa dengan hasil seleksi calon hakim agung yang telah selesai dilakukan oleh KY, Bagir mengatakan MA belum memberikan saran atau pendapat kepada DPR. "Kalau kita ini memberikan pendapat, tentu akan dikatakan pendapat orang yang berkepentingan. Jadi, biar DPR saja yang punya hak untuk berpendapat," demikian Bagir.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007