Tulungagung (ANTARA News) - Bakal calon Bupati Margiono dan pasangannya, Eko Prisdianto memastikan segera melengkapi kekurangan berkas syarat calon di masa perbaikan yang dibuka KPU Tulungagung, Jawa Timur mulai Kamis (18/1) hingga Sabtu (20/1).

"Persyaratan Pak Margiono pada dasarnya sudah siap, tinggal menyerahkan saja," kata tim LO Bacabup/Bacawabup Margiono-Eko Prisdianto, Reno mardi Putra kepada wartawan di Tulungagung, Kamis.

Ia mengatakan, berkas Margiono yang diminta KPU untuk diperbaiki/disusulkan itu adalah berkaitan dengan dokumen ijazah yang dilegalisir.

Saat penyerahan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon lainnya pada akhir masa pendaftaran, Rabu (10/1), berkas sudah terlampir salinan ijazah SMA Margiono, namun belum terlegalisir.

"Penyerahan berkas di masa perbaikan menunggu kelengkapan berkas susulan dari pasangannya, Pak Eko Prisdianto yang masih dalam proses," kata Reno.

Adapun berkas Eko Prisdianto yang kini disebut masih dalam proses pengurusan adalah bukti atau tanda terima penyerahan LHKPN (laporan hasil kekayaan pejabat penyelenggara negara) ke KPK, serta surat keterangan tidak memiliki utang yang bisa merugikan negara dari pengadilan.

Kata Nero, kedua berkas dimaksud akan siap sebelum tenggat masa perbaikan berakhir pada Sabtu (20/1).

"Nanti akan kami serahkan sekalian, bersama-sama agar tidak bolak-balik," katanya.

Reno mengaku optimistis seluruh berkas persyaratan calon bisa dipenuhi segera.

Komisioner KPU Tulungagung Divisi Teknis Mohammad Fatah Masrun menyatakan pasangan Margiono-Eko Prisdianto serta pasangan calon perseorangan Suparlan-Suprayitno wajib melakukan perbaikan berkas persyaratan calon sebagaimana ditetapkan KPU.

Kekurangan berkas dimaksud tidak disebut rinci, Fatah mengatakan ada beberapa berkas yang masih harus diperbaiki oleh Margiono-Eko.

"Calon perseorangan bahkan kekurangan berks persyaratannya sangat banyak, termasuk dukungan pencalonan dari masyarakat Tulungagung yang telah memiliki hak pilih dan diwujudkan dalam bentuk petisi dukungan bermaterai serta salinan KTP bukti dukungan," kata Fatah.

Berbeda dengan Marigono-Suparlan yang masih harus melengkapi berkas persyaratan, pasangan calon petahana yang diusung PDIP dan Partai Nasdem lebih dulu dinyatakan lolos syarat pencalonan maupun syarat calon lainnya, sehingga tinggal menunggu penetapan.

Namun untuk urusan tes kesehatan, ketiga pasangan calon yang mendaftar dalam bursa Pilkada Tulungagung 2018 ini sama-sama dinyatakan memenuhi syarat untuk dicalonkan karena memiliki kesehatan jasmani maupun rohani yang baik.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018