Ngawi (ANTARA News) - Salah seorang oknum polisi yang berdinas di jajaran Kepolisian Wilayah (Polwil) Madiun, Jawa Timur, Selasa, dihajar massa saat kepergok mencuri beberapa telepon seluler (ponsel) di salah satu gerai penjualan milik Wahyudi di wilayah Pucangan, Kecamatan Ngarambe, Ngawi. Sejumlah saksi mata menyebutkan, kejadian itu bermula dari oknum polisi yang diketahui berinisial Sdm (22) memulai aksinya saat melihat gerai milik Wahyudi itu akan ditutup. Ia kemudian mencoba mencongkel pintu samping gerai Wahyudi menggunakan benda tajam. Setelah berhasil membuka pintu, oknum polisi tersebut masuk ke dalam dan langsung mengambil sejumlah ponsel, hiasan (asesoris)-nya, kartu perdana dan semua barang-barang berharga yang ada di gerai tersebut. Belum sempat ia membawa kabur barang curiannya, Wahyudi datang dan memergokinya. Melihat hal itu, Wahyudi berteriak: "Maling... Maling". Oleh karena itu, warga sekitar pun berdatangan. Mengetahui kedatangan massa, Sdm tidak bisa berbuat apa-apa, dan meringkuk di dalam gerai lantaran warga yang berdatangan tersebut langsung mengepungnya. Akibat kejadian itu, Sdm menjadi sasaran amarah warga yang serta merta melakukan pemukulan di sekujur tubuhnya. Namun, massa tidak bisa melampiaskan amarahnya terlalu lama, karena dihentikan beberapa warga lainnya yang meminta, agar oknum polisi tersebut diserahkan ke Kepolisian Resort (Polres) Ngawi untuk menerima hukuman setimpal atas perbuatanya. Mendapati hal itu, Wakil Kepala Kepolisia Resort (Wakapolres) Ngawi, Kompol Juli Setiadi, mengatakan bahwa akan menindak tegas anggota kepolisian yang terlibat pencurian tersebut. "Kita akan tetap menindak siapa pun yang telah melanggar hukum, termasuk polisi," tegasnya, saat dikonfirmasi wartawan di Markas Polres Ngawi. Sementara itu, Sdm harus menjalani pemeriksaan intensif di salah satu ruangan yang ada di Mapolres Ngawi. Ruangan tersebut tampak dijaga ketat oleh anggota Provost. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007