Sydney (ANTARA News) - Seorang perempuan mantan penghibur serdadu Jepang pada Perang Dunia II, Jan Ruff-O`Hearne, Rabu menyambut keputusan komite kongres Amerika Serikat, yang menyetujui resolusi mengimbau Jepang meminta maaf secara resmi, karena memaksa ribuan perempuan menjadi budak seks selama perang itu. Komite Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada Selasa memberikan suara 39 banding dua untuk mendukung resolusi itu. Usulan resolusi tersebut selanjutnya masuk ke babak pemungutan suara, yang diikuti seluruh anggota dewan itu pada pertengahan Juli. Ruff-O`Hearne dalam pernyataannya mengemukakan, "Itu langkah yang benar. Saya diliputi harapan penuh. Merupakan sesuatu yang luar biasa bagi perempuan penghibur bahwa pada usia senja dan setelah bertahun-tahun, masalah ini tuntas dengan permintaan maaf." Ruff-O`Hearne (84 tahun) adalah salah satu dari tiga perempuan mantan penghibur, yang pada awal tahun ini berangkat ke Amerika Serikat untuk memberikan kesaksian mengenai yang mereka alami kepada Komite Luar Negeri tersebut. Saat masih gadis pada 1942, Ruff-O`Hearne dijadikan tawanan oleh pasukan Jepang, yang menyerbu pulau Jawa, tempat Ruff-O`Hearne dibesarkan. Setelah menikah, pindah ke Australia dan bungkam 50 tahun, Ruff-O`Hearne buka mulut pada 1991 mengenai kesewenang-wenangan, yang dia alami saat dipaksa bekerja di rumah bordil tentara dan "siang-malam diperkosa". Banyak perempuan mantan penghibur mengutarakan pengalaman mereka, yang dipaksa menjadi pelacur oleh tentara Jepang. Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mendapat kecaman awal tahun ini, karena sepertinya sangsi bahwa tentara Jepang memaksa para perempuan tersebut, demikian Kyodo.(*)

Pewarta: rusla
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007