Kuala Lumpur (ANTARA News) - Polisi Malaysia membongkar lagi perdagangan wanita untuk dijadikan pelacur di daerah Klang, Selangor, dan sebanyak 13 wanita Indonesia, satu Kamboja dan satu Vietnam berhasil dikeluarkan dari bisnis pelacuran tersebut. "Polisi Malaysia Selasa (26/6) berhasil menggrebek beberapa rumah yang dicurigai sebagai penampungan pelacur di Klang Selangor. Hasil tangkapan mereka ternyata ada 13 wanita Indonesia berusia 20 tahunan, satu dari Kamboja dan Vietnam," kata staf Polri di KBRI Kuala Lumpur, Elisa, Rabu. Ke-13 wanita Indonesia yang menjadi korban kini sudah diamankan di penampungan KBRI Kuala Lumpur setelah mereka dimintai keterangan di kantor markas besar polisi Malaysia Bukit Aman, Kuala Lumpur, Selasa malam. Ia bersama dengan Muhammad Iqbal, staf IOM (International Organization of Migrant), Selasa malam, diminta bantuannya oleh kepolisian Malaysia pada saat para wanita Indonesia dimintai keterangan Dalam penggerebekan itu, polisi Malaysia hanya berhasil menangkap kaki tangan dari germo yakni Lee Puay Ken dan Lai Kat Jun, keduanya warga Malaysia keturunan Cina. Sedangkan kedua kaki tangan germo kini ditahan dan dikenakan pasal 372 (d) mengenai penyiksaan. "Wanita-wanita Indonesia yang diperdagangkan itu ada yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Medan. Mereka sudah dijadikan pelacur antara lima bulan hingga 12 bulan. Mereka didatangkan secara ilegal alias tanpa dokumen yang jelas," ujar Elisa. Model penjualan wanita yang dilakukan ialah laki-laki "hidung belang" datang ke rumah penampungan dan memilih wanita yang dia suka kemudian dibawa keluar, katanya. Polisi Malaysia terus memburu sang germo. (*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007