Bandung (ANTARA News) - Pengamat Ilmu Politik dan Pemerintahan dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menilai rencana penunjukkan perwira tinggi atau pati Kepolisian RI (Polri) menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur Jawa Barat kurang tepat.

"Saya kira itu kurang tepat, tidak lazim, meskinya plt itu diisi oleh orang yang berpengalaman dari pemda dan paham akan roda pemerintahan daerah," kata Asep Warlan Yusuf, ketika dihubungi melalui telepon, Jumat.

Ia menyarankan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengkaji ulang rencana tersebut dan lebih baik memilih orang yang paham dan mengerti akan roda pemerintahan daerah.

"Hemat saya, tidak boleh mengesampingkan regulasi seperti itu. Oleh karena itu di kaji ulang, ditelaah kembali kebutuhan daerah, karena kalau dari kepolisian, apa urgensinya," kata dia.

(Baca juga: Deddy Mizwar pertanyakan Plt Gubernur dari Polri)

Asep juga menilai argumen utama penunjukkan pati Polri sebagai plt gubernur Jabar hanya terkait masalah keamanan kurang tepat.

"Masalah pengamanan pilkada itu urusannya polda bukan urusan di kepala daerah. Jadi aneh saja kalau hanya demi faktor keamanan kemudian ditempatkan dari kepolisian," ujarnya.

Menurut dia, jika alasan Kemendagri menunjuk perwira tinggi Polri untuk menjadi plt gubernur Jabar karena keterbatasan SDM maka Kemendagri bisa menunjuk Sekda Jabar, Iwa Karniwa.

"Kalau Kemendagri punya stok terbatas untuk plt gubernur kan bisa Sekda untuk Jawa Barat, jabatan sekda-nya tidak berhenti karena itu eselon I. Masih ada stok, tidak usah dari kepolisian," kata dia.

(Baca juga: Wakapolri: pati Polri jadi Plt Gubernur masih wacana)

Asep menuturkan jika Kemendagri tetap keukeuh dengan wacana menempatkan pati Polri sebagai plt gubernur Jabar ia khawatir roda pemerintahan tidak akan berjalan maksimal.

"Kasihan kepolisian nanti, takutnya ketika ada masalah banyak seperti masalah anggaran, pelaksanaan aturan, kepegawaian, itu kan hal-hal rumit," kata dia.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA 2018