Mataram (ANTARA News)  - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menghentikan penyelidikan kasus dokter Mawardi Hamry, mantan Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang dilaporkan hilang secara misterius sejak Maret 2016.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Kristiaji di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur dugaan pidana penculikan seperti yang dilaporkan Sekda NTB Rosiady Sayuti.

"Rosiady dalam laporannya ada dugaan penculikan. Tapi dari hasil penyelidikan kami, Mawardi ini pergi sendiri dan secara sadar. Dia ke luar rumah, pamitan, bawa tas dan pergi, tidak ada unsur paksaan," kata Kristiaji.

Bahkan selama proses penyelidikannya, kata dia, pihak kepolisian tidak menemukan unsur perbuatan yang mengarah pada pidana penculikan, seperti meminta uang tebusan, melakukan pengancaman, atau pun tindak kekerasan.

"Karena unsur-unsur penculikan dengan kekerasannya tidak ada, penyelidikannya kita hentikan, tapi pencariannya tetap kita lakukan, sama seperti kasus kehilangan orang pada umumnya," ujar Kristiaji.

Karena itu, dalam upaya pencarian itu, pihak kepolisian sejak September 2017 telah mencantumkan identitas dokter Mawardi Hamry dalam daftar pencarian orang hilang.

Namun jika muncul bukti baru yang indikasinya mengarah pada keberadaan dokter Mawardi Hamry, Kristiaji dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya akan kembali melanjutkan proses penyelidikan.

"Jadi penyelidikan ini sifatnya kita hentikan sementara, kalau ada muncul bukti baru, kita akan buka lagi," ucapnya.

Dalam laporannya, dokter Mawardi Hamry menghilang pada 23 Maret 2016 dari rumah dinas yang berada di Jalan Langko, Kota Mataram. Dia dilaporkan hilang setelah pergi bersama orang tak dikenal yang datang menjemputnya menggunakan kendaraan roda empat.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2018