Medan (ANTARA News) - Direktorat Narkoba Polda Sumut akan mengirimkan sekaligus menempatkan agennya di Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas I Medan untuk melakukan pemantauan peredaran narkoba di tempat itu. Agen itu bisa berasal dari petugas LP mau pun napi narkoba yang telah diberi pembinaan, kata Kasat Idik II Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kompol H KAM Sinambela kepada wartawan di Medan, Jumat. Menurut dia, hal itu dilakukan untuk mengatasi maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di LP dewasa ini. Pihaknya menyadari peluang peredaran narkoba di LP relatif besar jika dilihat dari perbandingan jumlah tahanan dengan petugas LP. Jumlah napi di LP Kelas I Tanjung Gusta Medan sebanyak 2.600-an orang sedangkan petugas LP hanya 37 orang. Perbandingan itu sangat tidak sesuai sehingga membuka peluang masuknya narkoba ke dalam LP, apa lagi jika dilihat dari jenis kasus diaman 60 sampai 70 persen LP tersebut dihuni oleh napi narkoba. Kemungkinan itu makin diperbesar jika ada oknum petugas LP yang nakal, katanya. Ia menambahkan, pihaknya cukup merasa senang karena rencananya untuk memberantas peredaran narkoba di LP Kelas I Tanjung Gusta Medan didukung sepenuhnya oleh Departemen Hukum dan HAM (Depkum dan HAM) Sumut. "Depkum dan HAM Sumut menyatakan siap kapan pun Polda Sumut mau melakukan razia ke LP," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007