Yogyakarta (ANTARA News) - Pengusaha dan perajin kecil anggota Asosiasi Pengusaha dan Perajin Kecil Mataram (ASPERAM) Yogyakarta, meminjam modal kerja ke Bank Mandiri dengan jaminan atau agunan surat nikah. "Mereka adalah pengusaha dan pengusaha kecil yang menjadi korban gempa sehingga usahanya roboh atau rusak. Bahkan kegiatan usaha itu untuk beberapa saat terpaksa berhenti ," kata Ketua ASPERAM Yogyakarta, Budi Sarwono, Sabtu. Menurut dia, para pengusaha kecil itu tidak memiliki modal lagi untuk mengembalikan usahanya yang terpuruk akibat gempa, sedangkan jika akan mengambil kredit bank terbentur aturan dan harus memiliki agunan atau jaminan. "Kami berusaha memfasilitasi mereka dan kebetulan Bank Mandiri di Yogyakarta bersedia memberikan kredit modal kerja kepada anggotanya tanpa harus menyertakan agunan," katanya. Karena sudah tidak memiliki harta berharga, maka diagunkan surat nikah, sebab satu-satunya harta yang tertinggal hanyalah surat nikah itu. "Ketika saya datang ke Bank Mandiri dan menanyakan apakah anggotanya bisa mengambil kredit tanpa agunan, pihak bank menyatakan tidak keberatan," kata dia. Namun untuk membuktikan mereka benar- benar serius, pihak bank meminta bukti dan solusinya mereka harus menyerahkan surat nikah. Selain itu, para pengusa dan perajin kecil tersebut juga harus menyertakan bukti kepemilikan usahanya berupa surat keterangan yang disahkan oleh pengurus RT, kelurahan dan kecamatan. "Nilai kredit Bank Mandiri untuk pengusaha dan perajin kecil memang tidak terlalu banyak. Pinjaman ditetapkan masing-masing antara Rp15 juta hingga Rp20 juta yang rencananya digunakan untuk menambah modal kerja," kata dia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007