London (ANTARA News) - Setiap wajib pajak Inggris harus membayar sebesar 1,2 dolar atau sekitar Rp11.000 per tahunnya untuk membiayai pengeluaran tahunan Ratu Elizabeth II, demikian menurut penjelasan yang dirilis Istana Buckingham. Pengeluaran kepala negara Inggris ini mencapai 37,3 juta pound, kata istana, sambil menambahkan angka ini telah menurun dalam enam tahun belakangan ini. Anggaran tersebut antara lain dipergunakan untuk membayar gaji para staf kerajaan sebsar 8,8 juta pound dan biaya perjalanan, baik oleh Ratu maupun para anggota keluarga kerajaan, sebesar 5,6 juta pound. Namun demikian, manajer keuangan urusan rumah tangga kerajaan menggunakan rilis mengenai pengeluaran Ratu untuk menyerukan peningkatan anggaran tahunan bagi keperluan memperbaiki properti istana yang rusak. Pengeluaran termahal adalah penerbangan carter yang dilakukan Pangeran Charles dan istrinya, Camilla, ke kawasan Teluk dan Bosnia yang mencapai 345.000 pound, kata istana, seperti dilaporkan AFP. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007