Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tidak setuju wacana Kongres Luar Biasa (KLB) KNPI yang bertujuan mengganti Hasanuddin Yusuf dari kursi Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI. "Saya menolak KLB KNPI, hanya karena Ketum KNPI Hasanuddin Yusuf mendirikan Partai Pemuda Indonesia (PPI). Memangnya ada aturan AD/ART KNPI yang melanggar ketum KNPI mendirikan partai. Toh Hasanuddin juga tak pernah mengaitkan PPI dengan KNPI," kata Rizal, Ketua DPD KNPI Jawa Timur saat dihubungi wartawan via ponsel, kemarin. Menurut dia, Semua kader KNPI banyak yang menjadi kader dan pengurus partai. "Saya pikir wajar, Hasanuddin Yusuf mendirikan partai sendiri dan yang bersangkitan tak pernah mengaitkan KNPI dengan PPI," ujarnya. Rizal menyarankan, agar sesama pengurus DPP KNPI menjalin komunikasi yang baik. Soalnya, katanya, jika konflik berkepanjangan yang rugi juga unsur kepemudaan di mana internal KNPI sangat menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi pluralisme. Pernyataan senada dilontarkan Ketua DPD KNPI NTB, Lalu Winengan. Menurut dia, KNPI NTB menolak KLB DPP KNPI karena tidak sesuai dengan AD/ART KNPI. Bahkan dia mendesak DPP KNPI melakukan penyegaran bagi pengurus yang tak aktif dalam KNPI. "Selain yang tak aktif direshuffle, DPP KNPI seharusnya juga mengganti oknum di DPP KNPI yang melakukan "gerakan" menganggu perjalanan kepengurusan DPP KNPI 2006-2009. Karena pengganggu itu hanya merugikan unsur kepemudaan saja," tegasnya. Komentar sama juga dilontarkan Ketua DPD KNPI Sumbar, Fery. Dia menolak KLB KNPI karena hanya menggoyang seseorang untuk kepentingan pribadi yang digerakkan oleh orang yang tak jelas. "Kalau alasannya hanya karena Hasanuddin Yusuf mendirikan PPI, yah saya pikir tak melanggat AD/ART. Malah sebaliknya, Hasanuddin harus diacungi jempol mengingat dialah yang pertama dalam sejarah KNPI yang berani mendirikan partai. Lagi pula kan PPI tak pernah dikait-kaitkan ke KNPI oleh Hasanuddin,” katanya. Sementara itu, Ketua DPD KNPI Bali, Putu Iwan menyarankan agar semuanya diserahkan saja lewat jalur konstitusional KNPI. "Diserahkan saja ke prosedurnya. Tapi dari pada memikirkan hal-hal seperti KLB, lebih baik memprioritaskan program kepemudaan,” katanya. Ketua DPD KNPI Maluku, Sam Latuconsina menyarankan komunikasi pengurus di DPP KNPI agar lebih kondusif. "Wacana KLB diserahkan saja ke mekanisme organisasi. Tapi kalau nggak ada yang dilanggar ketum Hasanuddin, buat apa ada KLB,” tegasnya. Ketua Umum DPP KNPI Hasanuddin Yusuf menegaskan bahwa jabatan tersebut tidak dilarang dan tidak akan mempengaruhi status KNPI sebagai organisasi yang independen. "KNPI tetap sebagai organisasi independen yang merupakan gabungan dari 70 ormas kepemudaan, sedangkan dalam anggaran dasarya tidak ada larangan untuk mengurus KNPI merangkap jabatan di organisasi politik (parpol)," katanya saat Deklarasi PPI di Tugu Proklamasi, Jakarta (27/5).(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007