Jakarta (ANTARA News) - Penerapan program Basel II pada perbankan nasional yang secara bertahap dimulai pada tahun 2008 diyakini akan mampu meningkatkan aliran kredit perbankan ke sektor riil sejalan dengan membaiknya tingkat efisiensi perbankan. Ketua Pusat Studi Hukum dan Pembangunan (PSHP), Ade Komaruddin, di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa penerapan Basel II tidak akan menghambat penyaluran kredit, karena pada intinya Basel II merupakan suatu upaya peningkatan manajemen risiko sehingga nantinya akan tercermin dalam pemenuhan modal bank menjadi lebih efisien dikaitkan dengan risiko bisnis suatu bank. "Apabila bank sudah memiliki manajemen risiko yang baik, maka tidak akan ada kekhawatiran untuk melakukan suatu pembiayaan usaha baik yang secara langsung melalui penyaluran kredit maupun pembiayaan secara tidak langsung dengan berbagai inovasi produk perbankan lainnya," kata Ade. Dijelaskan anggota Komisi XI DPR RI itu, peningkatan fungsi intermediasi akan terbentuk karena dalam implementasi Basel II, setiap otoritas pengawas memiliki suatu kewenangan untuk menetapkan sesuatu yang sesuai dengan karakteristik sistem perbankan di masing-masing yuridiksi. Menurut Ade, masih banyak perbankan nasional yang salah kaprah dalam memahami penerapan Basel II, karena tidak memandang Basel II sebagai suatu aset perusahaan, ditambah lagi masyarakat belum paham betul kalau bank menerapkan Basel itu berarti ada sesuatu yang membuat lebih confident. "Kalangan perbankan kita masih melihat penerapan Basel itu lebih banyak sebagai biaya. Dari sinilah sebanarnya regulator akan membelokan pemahaman dia bahwa sebetulnya penerapan Basel itu bukan maunya bank sentral (regulator) tetapi kepentingan perbankan sehingga jika diterapkan yang diuntungkan perbankannya sendiri," ujarnya. Untuk memberikan pemahaman ini, PSHP pada Kamis (5/7) menggelar Seminar Nasional yang bertema "Dampak Penerapan Basel II Terhadap Konsolidasi Perbankan Nasional" dan dijadwalkan dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007