Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah daerah kesulitan untuk mengentaskan kemiskinan di daerahnya karena minimnya dana yang dimiliki. "Bagi pemerintah daerah masih ada masyarakat yang belum terpecahkan biarpun ada upaya pemerintah daerah memfasilitas, yaitu bagi pengusaha kecil yang tidak punya akses ke perbankan, karena memang mereka tidak punya aset agunan didalam proses kredit, tapi yang lebih berat adalah secara signifikan secara periodik yaitu mengurangi kemiskinan," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Jakarta, Rabu. Hal ini menurut Sri Sultan karena pemerintah daerah mempunyai anggaran yang terbatas bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyrakat miskin tersebut. Sri Sultan mengatakan persoalan kemiskinan tidak pernah terselesaikan didalam suatu proses, meski pemerintah punya kewajiban untuk menyejahterakan seluruh warga masyarkat. Untuk itu ia mengusulkan agar mereka yang tidak memiliki kemampuan untuk memperoleh dana dari bank tersebut diberi kemudahan agar juga dapat memperoleh dana pinjaman. "Apakah nanti Pemda bekerjasama dengan BI atau perbankan, membuat kesepakatan untuk membatu usaha kecil yang tidak memiliki aset untuk dijaminkan atau mereka yang tidak punya kemampuan untuk meminjam di bank," katanya. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memberikan pinjaman dana bagi para pengangguran untuk memulai usaha baru. "Tetapi kenapa warga masyarakat yang mungkin dia kurang berpendidikan di desa dan menjadi pengangguran tidak dimungkinkan berkelompok untuk mendapatkan kredit juga, justru dengan dia mendapatkan kredit maka dapat menampung tenaga kerja baru," katanya. Menurut Sri Sultan tiadanya kemampuan para penganggur tersebut untuk mendapatkan dana pinjaman guna memulai usaha meru[akan bentuk ketidak adilan. "Bagi saya itu ketidakadilan sedangkan yang lain boleh berkelompok, mengapa pengangguran tidak boleh berkelompok untuk mendapatkan kredit dari pemerintah, nah hal-hal seperti ini sebetulnya tidak ada pilihan, kecuali pemerintah daerah harus memihak pada orang kecil," katanya. Hal ini menurut dia karena dalam otonomi daerah sekarang ini pemerintah daerah tidak bisa lagi menghindar dari tuntutan masyarakat di daerahnya untuk untuk sejahtera dan mendapatkan pelayanan yang lebih baik.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007