Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan penguatan standar sertifikasi sawit Indonesia berkelanjutan atau ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dilakukan dengan memperhatikan seluruh pemangku kepentingan lewat komunikasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud dalam diskusi di Jakarta, Jumat, menyebutkan komunikasi itu dilakukan kepada petani, lembaga swadaya masyarakat, pelaku industri hingga negara-negara konsumen.

"Dalam proses penguatan ISPO dimungkinkan adanya penilaian, masukan, kritikan, dan usulan dari seluruh pemangku kepentingan yang menjadi pertimbangan Tim Penguatan ISPO," kata Musdhalifah.

Melalui kebijakan ISPO ini, tambah Musdhalifah, pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan tata kelola sawit Indonesia yang berkelanjutan agar produk komoditas asal Indonesia dapat lebih baik lagi diterima pasar ekspor.

"Penguatan ISPO diharapkan memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap peningkatan pembangunan ekonomi, sosial budaya, dan kualitas lingkungan hidup," ujarnya.

Baca juga: Kemenko: Standar ISPO tanpa campur tangan asing

Serupa dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), ISPO juga diharapkan dapat memiliki dampak perubahan secara berkala terhadap perkembangan sawit Indonesia dengan penguatan tata kelola maupun perlindungan terhadap perkebunan.

Selain itu, transformasi terhadap industri sawit diharapkan dapat membangun kepercayaan di antara pembeli internasional dan memperkuat kontribusi minyak kelapa sawit terhadap perekonomian Indonesia.

Penguatan ISPO, tambahnya, akan diwujudkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) karena merupakan komitmen lintas kementerian dan lembaga yang prosesnya melibatkan tidak hanya pemerintah namun juga lembaga non pemerintah.

"ISPO merupakan sistem sertifikasi yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," ungkapnya. 

Baca juga: Kementan: 346 perusahaan sawit peroleh sertifikat ISPO

Musdhalifah juga menekankan pentingnya komunikasi dengan masyarakat dan pelaku pasar, termasuk pasar internasional, mengenai penguatan standar ISPO.

Oleh karena itu, ia menyayangkan adanya pemberitaan soal intervensi asing terhadap proses penguatan standar ISPO yang tidak akurat.

"Kita perlu berkomunikasi dengan semua pasar-pasar kita, termasuk pasar dari luar negeri," katanya.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA 2018