Jakarta (ANTARA News) - Tim evaluasi insiden "tarian liar" pro-Republik Maluku Selatan (RMS) saat peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Jumat (29/6) yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menilai bahwa insiden itu semata-mata karena lemahnya pengamanan. "Selain itu, tidak ada koordinasi antara aparat pengamanan dengan penata acara," kata Ketua Tim Evaluasi, Letjen TNI Agustadi Sasongko Purnomo, di Jakarta, Rabu. Ia mengemukakan, tarian "Cakalele" yang muncul dalam kegiatan itu tidak pernah terdaftar dalam susunan acara. Namun, para penari tersebut bisa masuk ke lapis tiga pengamanan karena salah seorang di antara mereka menggunakan tanda pengenal kepanitiaan resmi. "Ini berarti ada yang memberikan tanda kepanitiaan resmi, yakni panitia dari Pemda setempat, dan kini sedang diusut oleh aparat kepolisian setempat," ujarnya. Agustadi mengatakan, para penari itu berhasil menyusup pengamanan lapis kedua yang diisi oleh aparat TNI dan Polri. "Kini Polda setempat tengah mengusut siapa-siapa saja aparat yang waktu itu bertugas di lapis kedua," ujarnya. Agustadi yang juga Sekretaris Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu mengatakan bahwa saat ini pihak keamanan telah memeriksa sekirar 31 orang, termasuk para penari "Cakalele" itu. Sedangkan, dari panitia Pemda telah diperiksa tiga hingga empat orang. "Mereka dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya menambahkan. Tentang eksistensi RMS, Agustadi mengatakan, RMS baru merupakan ide separatis, kekuatan bersenjatanya tidak ada. "Hanya ada orang-orang RMS yang lari ke luar negeri. Itulah yang selalu membikin rusak tatanan kita di sana," ujarnya. Mengenai pergantian pejabat TNI/Polri yang dianggap bertanggungjawab atas insiden itu, Agustadi mengatakan, sanksi akan diberlakukan sesuai bentuk dan tingkat pelanggaran yang dilakukan. "Yang berwenang memutuskan itu adalah Panglima TNI dan Kapolri. Tim hanya melaporkan hasil temuannya, dan tidak akan merekomendasikan apa pun," katanya. Ditanya pers mengenai kapan hasil tim evaluasi akan dilaporkan ke Presiden Yudhoyono, Agustadi mengatakan, tergantung Menko Polhukam, Widodo AS. "Seharusnya, semalam sudah dilaporkan," ucapnya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007