Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden (Wapres), M. Jusuf Kalla, meminta pembahasan Undang-Undang Mineral dan Energi Terbarukan (UU Minerba) selesai dalam sebulan. "Wapres meminta UU Minerba itu selesai dalam satu bulan," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Elektronika, Tekstil, dan Aneka (ILMETA), Anshari Buchari, di Jakarta, Rabu. Ditemui usai rapat pembangunan megaproyek industri baja terintegrasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, ia mengatakan, UU itu menetapkan pelarangan ekspor bahan tambang yang tidak diolah (dalam bentuk ore) karena tingginya kebutuhan di dalam negeri. Dengan adanya UU itu, lanjut Anshari, maka jaminan akan bahan baku dalam proyek itu dapat terjaga dan target produksi optimal 300 ribu ton per tahun dalam jangka pendek akan tercapai. Ia menuturkan, PT Krakatau Steel (KS) sudah menyiapkan seluruh teknis dan teknologi dalam megaproyek Industri baja terintegrasi di Kalsel, hanya saja masih terganjal kesinambungan ketersediaan bahan baku dimana pada dasarnya bahan baku itu dimiliki para Penguasa Pertambangan (KP) di daerah setempat. "KS ingin, jika megaproyek itu berjalan maka bahan baku yang ada itu dapat diserahkan ke KS tidak lagi di eskpor ke luar negeri, sesuai ketetapan dalam UU Minerba nantinya," kata Anshari. Intinya, KS berharap adanya jaminan ketersediaan bahan baku melalui pengelolan KP bijih besi atau mengkoordinasi penambang bijih besi di Kalsel Ditanya apakah proses produksi KS akan dialihkan ke Kalsel, ia mengatakan, tidak. "Yang akan dibangun di Kalsel itu adalah `sponge iron` atau briket baja yang diperlukan di Cilegon untuk diolah jadi baja. Jadi, tidak ada pengalihan produksi," ujarnya. Mengenai investor yang berminat dalam megaproyek itu, Anshari mengatakan, pemerintah terbuka terhadap pihak yang bermintra menanamkan modalnya dalam proyek itu. "Saat ini terdapat beberapa perusahaan yang berminat seperti PT ESSAR Indonesia, tetapi baru tahap penjajakan," ungkap Anshari. KS berniat meningkatkan kapasitas pabrik hingga lebih 1 juta ton per tahun. "Kami akan membuka kesempatan siapa saja investor yang berminat atau konsorsium yang telah ada menambah investasi hingga dua kali lipat rencana saat ini atau mencapai lebih 1 miliar dolar AS," ujarnya. PT Aneka Tambang Tbk dan PT Krakatau Steel akan membangun pabrik baja di Kalsel, senilai 350 juta dolar AS atau sekitar Rp 3,045 triliun. Pabrik akan didirikan di areal seluas 30 hektare, termasuk di dalamnya pembangunan gudang, infrastruktur jalan, dan pelabuhan. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007