Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan meminta pemerintah segera mencairkan Dana Desa 2018 khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, karena kalau terlambat akan berpengaruh terhadap pembangunan desa dan pelaksanaan program yang bersifat padat karya.

"Tujuan dari Dana Desa itu kan untuk menyejahterakan masyarakat namun jika mengalami keterlambatan, tentu ini akan sangat berpengaruh pada program dan pembangunan desa, yang berimbas juga pada kesejahteraan masyarakat," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan pemerintah desa di Kabupaten Banyumas mengeluhkan pencairan Dana Desa tahap pertama tahun 2018 yang hingga kini masih belum cair.

Menurut dia keterlambatan ini menyebabkan pihak pemerintah desa hingga saat ini belum bisa melakukan kegiatan pembangunan apa pun.

Pada tahun 2018 ini Kabupaten Banyumas menerima Dana Desa sebesar Rp295.876.047.000. Sedangkan tahun 2017 menerima sebesar Rp255.734.553.000.

Selain itu dia meminta Kepala Desa agar menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa karena hal tersebut dapat menjadi penghambat pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun berikutnya.

Selain itu menurut dia, peran masyarakat juga penting dalam mengawasi pelaksanaan Dana Desa, seperti memastikan program-program padat karya terlaksana, sehingga seluruh masyarakat mendapatkan manfaat Dana Desa.

"Aparat Desa juga harus memastikan Dana Desa terserap dengan efektif dan efisien untuk kepentingan desanya," ujarnya.

Sementara itu, keterlambatan pencairan juga dialami Kabupaten Tangerang, disebabkan karena belum diserahkannya Peraturan Bupati (Perbup) ke pemerintah pusat sebagai salah satu persyaratan.

Sementara, keterlambatan penyusunan Perbup tersebut, karena sejumlah desa terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun 2017.

Baca juga: Pencairan Dana Desa Tangerang 2018 bakal terlambat

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018