Kudus (ANTARA News) - Berdalih melakukan rukiyah untuk mengusir makhluk halus di tubuh pasiennya, Um (34) yang warga Dukuh Bae Bendo, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah (Jateng) tega mencabuli seorang remaja putri warga Mejobo, Kudus. Menurut Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kudus, AKBP Iswandi Hari, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), AKP Benny Bawensel S.ik., di Kudus, Kamis, pencabulan tersebut dilakukan di rumah paman korban di Kecamatan Mejobo pada tanggal 30 Juni 2007. Pada awalnya, korban sering mengeluh sakit perut. Kemudian, ia mencoba pengobatan alternatif dengan rukiyah. Oleh pelaku, korban dinyatakan telah dirasuki roh halus. "Hal itu, perlu dilakukan ritual khusus untuk mengusirnya," kata Benny. Lantas, pelaku melakukan pengobatan pertama di ruang tamu yang disaksikan oleh empat orang kerabatnya. Namun, pelaku butuh ruangan khusus untuk mengusir roh halus tersebut dengan cepat. "Pelaku minta hanya dia dan korban yang ada di ruangan tersebut," katanya. "Pada saat di ruangan itulah, pelaku mengerjai korban dengan meminta melepaskan pakaian dan sebagainya, sebagai dalih pengusiran roh halus," katanya. Korban tidak kuasa melawan, demi kesembuhan penyakit yang dideritanya itu. "Beruntung korban menceritakan aksi dukun cabul tersebut kepada kedua orang tuanya, sehingga kasus tersebut segera dilaporkan ke petugas," katanya. Petugas segera menahan pelaku pada tanggal 2 Juli 2007, setelah mendapatkan laporan dari korban pada tanggal 1 Juli. "Saat ini pelaku kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya. Akibat perbuatan hina tersebut, pelaku diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun atau denda maksimal sebanyak Rp300 juta, sesuai dengan pasal 82 UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pelaku yang sudah membuka praktek pengobatan dengan rukiyah sejak tahun 2005 lalu, mengakui semua perbuatan cabulnya itu. Meski demikian, dia tetap berkilah, apa yang dilakukan terhadap korban itu merupakan salah satu tata cara pengobatan untuk mengusir roh halus. Ia juga mengklaim, telah mengobati pasien selama buka praktik sebanyak 500 pasien. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007