Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tetap pada keputusannya untuk menolak amandemen kelima UUD 1945 yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) karena hal itu dinilai penuh dengan kepentingan kekuasaan, kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung. "Kebutuhan amandemen jangan datang dari elit, kalau dari elit pasti ujung-ujungnya kekuasaan," katanya dalam temu wicara Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Fungsionaris PDIP di Jakarta, Kamis. Pramono mengatakan idealnya kebutuhan amandemen UUD 1945 berasal dari keinginan rakyat. Dia menyebut amandemen pertama hingga kelima merupakan amandemen yang dikehendaki rakyat. Hal itu, katanya, dapat dilihat dari gelombang demonstrasi dan kesepakatan bersama untuk memperbaiki negara melalui perubahan konstitusi. Menurut Pramono, pilihan waktu untuk melakukan amandemen usulan DPD itu dinilai tidak tepat. Hal itu disebabkan saat ini sedang terjadi kesenjangan antara rakyat dan pemerintah. Kesenjangan itu diantaranya disebabkan oleh banyaknya permasalahan negara yang menyengsarakan rakyat, seperti semburan lumpur Lapindo dan kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. "Ada kesenjangan antara elit dengan rakyat," katanya. Seharusnya, elit dan rakyat berkonsentrasi menyelesaikan masalah-masalah tersebut daripada mengembangkan wacana amandemen UUD 1945. Namun, Pramono menyadari UUD 1945 saat ini memang masih memiliki banyak kelemahan. Meski demikian, bukan berarti kelemahan itu bisa dijadikan alasan untuk melakukan perubahan tanpa memperhatikan kebutuhan dan kondisi bangsa.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007