Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans). Kepala Bagian Perbendaharaan Depnakertrans, Wahyu Widodo, usai dimintai keterangan di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat, mengatakan ia hanya dimintai keterangan sebagai saksi. Wahyu kemudian menunjukkan surat panggilan dari KPK kepada dirinya yang telah mencantumkan nama dua tersangka. Nama dua tersangka yang tercantum dalam surat pemanggilan itu adalah Kasubid Bina Tata Laksana dan Informasi Pengawasan Ketenagakerjaan, Suseno Tjipto Mantoro, dan Mantan Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan (PPK) Depnakertrans, MSM Manihuruk. "Kasusnya sudah penyidikan dan sudah ada tersangkanya," ujar Wahyu. Juri bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi di Depnakertrans. Meski demikian, Johan mengatakan, KPK masih menghitung kerugian negara dalam kasus tersebut. Wahyu menuturkan, ia diminta keterangan tentang pelaksanaan investigasi penempatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di 46 Kabupaten/Kota di Indonesia. Program pelaksanaan investigasi senilai Rp9,217 miliar itu, lanjut dia, diduga bermasalah karena dilakukan oleh pihak ketiga. "Sekarang, diduga kegiatan itu bermasalah karena diduga dilakukan oleh pihak ketiga, yaitu konsultan bernama Juan Barus. Dia semacam akuntan publik," ujar Wahyu. Wahyu mengatakan, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga pernah menemukan adanya denda keterlambatan senilai Rp410 juta dalam pelaksanaan program investigasi tersebut. Saat pelaksanaan program itu, Wahyu mengatakan, ia masih menjabat Kabag Penyusunan Anggaran. Program inevstigasi TKA itu, lanjut dia, diusulkan pada masa Mantan Menakertrans Jacob Nuawea, namun dilaksanakan pada masa Menakertrans Fahmi Idris. "Saya dimintai keterangan sebagai saksi pencairan dana dan dimintai klarifikasi soal pengusulan, ini normatif saja," ujarnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007