Jakarta (ANTARA News) - Meski sebelumnya meminta agar Komisi III DPR mengutamakan hakim agung yang berasal dari kalangan karir, Mahkamah Agung (MA) pasrah menerima kedatangan dua hakim agung baru nonkarir. Juru bicara MA Djoko Sarwoko di Jakarta, Jumat, mengatakan, sebenarnya MA membutuhkan hakim agung yang "siap pakai", yaitu yang telah berpengalaman selama puluhan tahun sebagai hakim. Kebutuhan MA itu, lanjut dia, relevan dengan tumpukan perkara di MA yang masih berjumlah hampir sepuluh ribu perkara. "Tetapi, karena ini sudah melewati proses politik di DPR dan juga proses seleksi di Komisi Yudisial, maka tidak ada ruang bagi MA untuk berkomentar," ujarnya. Djoko menambahkan, tidak ada masalah bagi MA untuk menerima dua hakim agung baru yang berasal dari kalangan nonkarir. Dua dari enam hakim agung terpilih berasal dari kalangan nonkarir, yaitu Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, Komariah E Sapardjaja, dan mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Abdul Gani Abdullah. Sedangkan empat hakim agung lain berasal dari kalangan karir, yaitu Dirjen Badan Peradilan Umum MA, Hatta Ali, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekan Baru, Mukhtar Zamzami, Ketua PT Manado, Zaharuddin Utama, Wakil PT Tanjung Karang M Saleh dengan 19 suara, dan mantan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Abdul Gani Abdullah dengan 17 suara. Meski berasal dari kalangan nonkarir, salah satu hakim agung terpilih, Komariah E Sapardjaja, mengatakan, ia siap bekerja keras untuk mengurangi tumpukan perkara di MA. Selain itu, pakar ilmu hukum pidana tersebut juga berjanji untuk membawa perubahan di institusi MA.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007