Jakarta (ANTARA News) - PT Gudang Garam Tbk berencana membangun bandara di Kediri, Jawa Timur, yang disebutnya sebagai program tanggung jawab sosial perusahaan.

"Kami menjadi pemprakarsa pembangunan adanya bandara di Kediri. Ini masih baru tahap awal sekali. Kita baru minta izin kepada pemerintah untuk bisa dibangunnya bandara di Kediri," kata Wakil Direktur Gudang Garam Susanto Widiatmoko di Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat.

Kendati demikian, Susanto mengatakan masih belum bisa memprediksi kapan pembangunan bandara bisa mulai. Ia mengaku masih menghitung nilai investasi pembangunan bandara yang berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan  (CSR) kepada masyarakat sekitar.

"Kita masih belum bisa memprediksi kira-kira kapan. Semuanya kita serahkan ke Pak Dirjen untuk membantu kita menata semuanya," kata Susanto.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso secara terpisah menjelaskan minat itu telah diajukan perusahaan rokok itu kepada pemerintah. Mereka disebutnya tengah mengajukan izin prinsip untuk investasi.

Agus mengatakan Kementerian Perhubungan masih akan menunggu rekomendasi pemerintah daerah untuk pengajuan rencana yang rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) ini terus digodok agar ada legalitas pembangunan bandara.

"Rencananya, rekomendasi yang ditunggu dari Pemda adalah bandara ini untuk umum," kata dia.

Agus mengatakan usul pembangunan bandara di Kediri adalah inisiatif investor swasta yang bahkan telah melakukan studi kelayakan (FS) dan mengirimkannya kepada pemerintah.

"Studinya sudah ada, kita evaluasi. Mereka sudah FS sudah dikirimkan kepada kami," katanya.

Agus mengatakan bandara itu nantinya akan dibangun atas lahan seluas sekitar 400 hektare yang dibebaskan pihak investor. Namun,Agus juga enggan menyebut perkiraan nilai investasinya.

"Tergantung panjangnya berapa. Kalau lihat Jogja (Bandara Kulonprogo) itu total investasi Rp7,5 triliun-Rp8 triliun dengan luas lahan 500 hektare. Jadi bisa diperkirakanlah," pungkas dia.

 

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2018