Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus penembakan mobil pejabat pemkot di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, meskipun pelaku sudah ditangkap berikut mobilnya dan barang bukti.

"Statusnya masih terduga pelaku, sampai siang ini masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik kami," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Jatim, Kamis.

Dia mengatakan terduga pelaku berinisial RM ditangkap tadi malam, sekitar pukul 21.00 WIB, di Bundaran Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, setelah melalui kejar-kejaran dengan mobil aparat.

"Kami kejar terduga pelaku setelah mengidentifikasinya berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara," ungkapnya.

Terduga pelaku berusia 38 tahun, warga Gayungan Surabaya itu memberondongkan tembakan ke arah mobil milik Ery Cahyadi bernomor polisi  L-88-EC yang sedang diparkir di garasi rumahnya di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya pada Rabu (14/3) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Rudi memastikan Ery Cahyadi adalah Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya.

"Korban melapor sekitar pukul 17.00 WIB kemarin sore dan kami langsung melakukan pengejaran setelah mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara," ujarnya.

Rudi mengungkapkan terduga pelaku sebelum beraksi terlebih dahulu menanyakan lokasi rumah korban ke satpam yang bertugas di pos jaga pintu gerbang perumahan.

"Bahkan pelaku sempat kembali sampai dua kali ke pos satpam itu untuk memastikan posisi rumah korban. Setelah mendapat kepastian, barulah terduga pelaku memberondongkan tembakan ke arah mobil korban yang diparkir di garasi rumahnya," ujarnya.

Pelaku melepaskan 11 kali tembakan. Tiga peluru di antaranya bersarang di kaca belakang mobil, serta lainnya di sekitar body dan bemper bagian belakang mobil.

Senjata yang digunakan pelaku telah diamankan polisi sebagai barang bukti, yaitu berupa "airgun" laras panjang, dengan peluru timah kaliber 4,5 milimeter, yang saat ini masih diselidiki untuk mengetahui lebih detail jenisnya di Laboratorium Forensik Polri Cabang Surabaya.

Senjata bermerek "Bulmaster Hatsan" tersebut ditemukan polisi di dalam mobil Toyota FJ Cruiser nomor polisi L 3 AP yang dikendarai pelaku saat penangkapan.

"Senjata ini daya dorongnya menggunakan gas. Tabung gasnya juga telah kami temukan di dalam mobil terduga pelaku," ucap Rudi.

Mantan Kepala Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ini mengatakan masih membutuhkan alat bukti lain yang lebih menguatkan sebelum menetapkan tersangka.

"Masih ada beberapa saksi yang belum kami mintai keterangan, termasuk saksi korban yang telah kami jadwalkan pemeriksaan hari ini. Kami juga masih mendalami motif dari penembakan ini," katanya.

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018