Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku aparat penegak hukum mendalami dugaan permainan perizinan bibit bawang putih di Kementerian Pertanian.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di Jakarta, Jumat, menegaskan kestabilan pangan termasuk pembibitan merupakan salah satu yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo.

Tanpa adanya kestabilan pangan, lanjut dia, berbagai gejolak dari masyarakat dapat bermunculan. Karenanya Sahroni menekankan pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pangan harus diseriusi penegak hukum, baik Polri melalui KPK.

"Mabes Polri dan KPK harus mampu membongkar penyalahgunaan pemberian perizinan yang mungkin terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Tangkap oknum yang ditemukan bermain, termasuk pejabatnya bila terbukti menyalahgunakan penberian izin impor," tegas Sahroni.

Ia pun mengapresiasi dibongkarnya mafia penyelundupan bawang putih dengan modus bibit bawang putih oleh Kemendag.

"Ketegasan Menteri Perdagangan patut diacungi jempol walaupun pasti berbuntut `kemarahan` dari para mafia yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pemerintahan," kata anggota Fraksi Partai NasDem ini.

Sebelumnya diberitakan berbagai media mengenai temuan Kemendag atas delapan kontainer atau kurang lebih 5 ton bawang putih impor ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.

Direktur Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggriono Sutiarto memaparkan, Kementerian Perdagangan tengah menelusuri perizinan dan asal muasal hasil temuan bawang putih impor yang diduga ilegal dan tak memenuhi peraturan wajib administrasi.

"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," kata Veri, Senin (12/3).

Ia menduga, bawang putih impor ilegal tersebut telah didistribusikan dan menyebar ke berbagai kota lainnya baik di Pulau Jawa hingga Pulau Sumatera.

Disebutkannya, hasil penelusuran diperoleh, importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementerian Pertanian sebanyak 300 ton. Jumlah ini jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir tersebut.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri Irjen Setyo Wasisto meyakinkan pihaknya akan mendalami temuan Kemendag atas penyalagunaan impor bibit bawang.

"Nanti saya perintahkan wakil satgas untukturun tangani selidiki kasus itu. Kasus ini masih di dalami sama Kemendag. Kalau ada unsur pidananya, saya perintahkan untuk diusut," katanya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2018