Serang (ANTARA News) - Andi Saefullah (22), tersangka kasus dugaan pencurian handphone, nekad bunuh diri dengan cara menembakkan kepalanya menggunakan pistol yang dirampasnya dari pinggang Briptu If, saat sedang diperiksa di ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kramatwatu, Serang, Senin. Diperoleh keterangan, sebelum peristiwa menghebohkan ini terjadi, Andi Saefullah yang sehari-hari bertugas sebagai satpam di komplek perumahan di Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Serang, ini dituduh telah mencuri handphone milik Amzar (35), salah satu warga perumahan. Oleh Amzar, kasus kehilangan HP itu lalu dilaporkan ke Mapolsek Kramatwatu dan Andi lalu dibawa ke Mapolsek Kramatwatu untuk dimintai keterangan seputar laporan tersebut. Karena tak cukup bukti, oleh polisi warga Kampung Kaserangan, Desa Margasana, Kramatwatu ini dipulangkan. Sepulang dari kantor polisi, korban ternyata mengembalikan HP yang dilaporkan hilang kepada Amzar. Diduga kesal, setelah mengetahui kalau Andi telah mencuri, Amzar kembali membawa korban ke polsek Kramatwatu bersama barang bukti HP. Setiba di Polsek, korban langsung diperiksa oleh Bripda AH, anggota Unit Reskrim Polsek Kramatwatu. Saat sedang menjalani pemeriksaan, tiba-tiba muncul Briptu If dan langsung menanyakan kepada rekannya yang sedang melakukan pemeriksaan. "Ini tersangka kasus apa," tanya Briptu If kepada Bripda AH. Baru saja selesai bertanya, tiba-tiba Andi yang duduk disamping kiri langsung merebut senjata api yang diselipkan dipinggang kiri Briptu If. Melihat pistolnya direbut, Briptu If mencoba untuk mengambil kembali senjata apinya. Namun tersangka yang sudah mengarahkan moncong pistol kearah kepalanya langsung menekan pelatuk. Tembakan pertama gagal karena pistol tidak berpeluru, namun pada tembakan yang kedua kalinya, pistol meletus dan peluru langsung mengenai kepala kanan hingga tembus kebagian kiri kepala korban hingga ambruk tewas seketika. Kejadian itu kontan membuat geger anggota polsek lainnya. Oleh anggota polsek korban segera dilarikan ke RSUD Serang untuk di visum. Kapolres Serang, AKBP Drs Lilik Heri Setiadi ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurut Kapolres, kasus bunuh diri masih dalam penyelidikan, sementara dua anggota polsek yang mengetahui kejadian itu sudah diamankan di Polres Serang. "Untuk mengetahui apakah benar korban melakukan bunuh diri atau bukan, kami masih menunggu hasil otopsi tim forensik," ujar AKBP Lilik yang baru beberapa hari menjabat Kapolres Serang menggantikan Yazid Fanani.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007