Dirresnarkoba Polda Bali, Kombes Pol M Arief Ramdhani (kedua kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat gelar perkara di Mapolda Bali, Jumat (23/3/2018). Polisi berhasil membekuk tiga pengedar narkoba yang membawa sabu-sabu seberat 2,03 kg dari Jakarta ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, dengan modus menggunakan kado untuk menyembunyikan narkoba. (ANTARA /Wira Suryantala)

Pewarta: ANTARA /Wira Suryantala
Editor: Ferliansyah
COPYRIGHT © ANTARA 2018