Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menyebutkan akan mengalokasikan sekitar Rp22,2 triliun sebagai anggaran belanja tambahan (ABT) melalui delapan kebijakan pemerintah pusat yang dianggap mendesak pada 2007 dalam pembahasan APBN-Perubahan 2007. Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam penyampaian keterangan tentang perubahan UU APBN 2007 kepada Panitia Anggaran (panggar) DPR di Gedung DPR, Selasa malam, mengatakan kedelapan kebijakan tersebut antara lain program optimalisasi produksi beras yang berdampak pada peningkatan subsidi pupuk Rp1,2 triliun; dan program konversi energi dan minyak tanah menjadi gas yang membutuhkan anggaran Rp1,3 triliun. "Ini (kedua program-red) berhubungan dengan masyarakat luas, dan kelompok miskin," kata Menkeu. Enam kebijakan lainnya adalah program pelaksanaan reformasi agraria Rp0,4 triliun; program penanggulangan flu burung Rp243 miliar; program lanjutan rehabilitasi hutan (GN-RHL) Rp2,6 triliun; perbaikan infrastruktur pada Dep PU dan Perhubungan Rp5,0 triliun; bunga utang dalam negeri Rp3,0 triliun, dan subsidi listrik Rp6,6 triliun. "Perbaikan infrastruktur melalui Dep PU dan Dephub sebesar Rp5 triliun, diutamakan untuk situasi pasca bencana, termasuk bencana banjir Jakarta melalui perbaikan BKT (Banjir Kanal Timur) dan BKB (Banjir Kanal Barat), serta perbaikan infrastruktur di Lapindo," ujarnya dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Ketua Panggar Emir Moeis dan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom itu. Menkeu menjelaskan, ABT itu telah memaksa pemerintah mengusulkan kenaikan defisit anggaran 52,9 persen dari Rp40,5 triliun pada APBN 2007 menjadi Rp62,0 triliun dalam APBN-Perubahan. Menurut Menkeu, kenaikan defisit itu akan ditutupi dengan pembiayaan dalam negeri Rp74,6 triliun dan pembiayaan luar negeri (neto) minus Rp12,6 triliun. Pembiayaan dalam negeri terdiri atas perbankan dalam negeri Rp10,6 triliun; privatisasi (neto) Rp2 triliun; penjualan aset program restrukturisasi perbankan Rp1,7 triliun; surat berharga negara (neto) Rp62,3 triliun; dan dukungan infrastruktur minus Rp2 triliun. Pembiayaan luar negeri (neto) terdiri atas penarikan pinjaman program (bruto) Rp19,1 triliun; penarikan pinjaman proyek (bruto) Rp23,3 triliun; dan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri minus Rp55,1 triliun.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007