Yogyakarta (ANTARA News) - DPC Peradi Kota Yogyakarta siap menurunkan anggotanya, sekitar 300 advokat untuk mendukung kerja sama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan PN Yogyakarta terkait penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

"Kami siapkan seluruh anggota sekitar 300 advokat untuk memberikan pelayanan pro bono penanganan kasus kekerasan pada perempuan dan anak," kata Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Yogyakarta M Irsyad Thamrin di sela penandatangan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dan PN Yogyakarta di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, pemberian layanan pro bono tersebut merupakan amanah dari UU Bantuan Hukum dan UU Advokat yang kemudian diwujudkan dalam bentuk kerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dan PN Yogyakarta.

"Ini merupakan kehormatan bagi kami. Harapannya, kerja sama ini bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Sementara itu, Ketua PN Yogyakarta Soesilo mengatakan, telah melakukan berbagai upaya khusus saat menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak, di antaranya menyiapkan ruang sidang ramah anak, ruang khusus untuk anak yang menjadi korban kekerasan hingga "teleconference" sebagai antisipasi efek trauma pada korban.

Berbagai upaya tersebut, lanjut Soesilo dilakukan sebagai upaya untuk mendukung Kota Yogyakarta sebagai kota layak anak.

Sedangkan Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, kesepakatan bersama tersebut semakin menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta terhadap lima elemen sasaran pembangunan yaitu perempuan, anak, difabel, warga lanjut usia, dan warga miskin.

"Harapannya, warga yang menjadi korban kekerasan khususnya perempuan dan anak bisa memperoleh akses layanan advokasi yang lebih mudah karena jejaring yang dimiliki pemerintah semakin kuat," katanya.

Hal tersebut disebabkan, lanjut Heroe, masih ada paradigma di masyarakat bahwa kasus kekerasan adalah permasalahan domestik yang tidak perlu dibawa ke ranah hukum.

"Paradigma ini juga perlu diubah," kata Heroe yang menyebut sepanjang 2011 hingga 2016 tercatat sebanyak 3.155 kasus kekerasan di Kota Yogyakarta, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak.

Baca juga: 173 perempuan jadi korban pembunuhan selama 2017
Baca juga: Kasus kekerasan perempuan dan anak di Sleman tinggi

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2018