Jakarta (ANTARA News) - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan truk sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol Cikampek saat arus balik libur panjang Paskah mulai 1 April 2018 pukul 12.00 WIB hingga 2 April 2018 pukul 09.00 WIB.

"Jika masih ada truk yang kedapatan melintas nantinya akan dimasukkan ke dalam kantong parkir," kata Royke dalam siaran pers, Minggu.

Royke mengimbau pengemudi truk tidak memaksa masuk Tol Cikampek. Namun begitu truk-truk yang melanggar tidak akan ditindak.

Selama libur Paskah 30 Maret-1 April 2018 tidak laporan kecelakaan besar terjadi di tol ini.

"Bersyukur tidak ada kecelakaan yang menonjol. Ya sejauh ini belum ada laporan kecelakaan signifikan yang kami terima," kata Royke.

Baca juga: Hingga pukul 9 pagi besok truk dilarang masuk Tol Cikampek

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2018