Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani menyoroti pembangunan Waduk Rorotan Cakung, Jakarta Timur karena nyaris tiga tahun tidak kunjung selesai.

"Awalnya Komisi A memang merekomendasikan untuk menghentikan pembangunan karena adanya warga yang mengklaim lahan itu namun setelah putusan MA seharusnya proyek dilanjutkan kembali," kata William di Jakarta Selasa.

Pria biasa disapa Willy itu menuturkan hampir tiga tahun pembangunan waduk tersebut tidak dilanjutkan padahal putusan Mahkamah Agung (MA) menguatkan kelanjutan proyek Waduk Rorotan seluas 25 hektare itu.

Willy menyatakan warga Rorotan berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera menyelesaikan pembangunan waduk agar menjadi solusi mengatasi banjir.

Pihak Pemprov DKI Jakarta mengkonfirmasi pembanginan Waduk Rorotan mencapai 85 persen lantaran terganjal kewajiban pihak swasta atau pengembang baru memenuhi luas lahan 20 hektare dari total 25 hektare.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Teguh Hendarwan mengatakan kelanjutan pembangunan Waduk Rorotan juga menunggu penyelesaian administrasi Badan Aset DKI Jakarta.

Diungkapkan Teguh, pembangunan Waduk Rorotan untuk mengantisipasi banjir pada tiga wilayah yakni Cilincing, Cakung dan Rorotan.

Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta pun akan menindaklanjuti laporan kelanjutan waduk itu kepada Gubernur DKI Anies Baswedan karena program prioritas.
 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018