Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menugaskan tiga direktur jenderal dan mereka tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur untuk mengusut kasus bocornya salah satu pipa minyak milik PT Pertamina pada Sabtu (313) yang menyebabkan perairan Teluk Balikpapan tercemar.

"Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK Dr Rasio Ridho Sani berkoordinasi dengan Polda Kaltim melakukan penyidikan pidana dan KLHK akan mem-`back up`," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di Jakarta, Kamis, yang mendapat laporan perkembangan lapangan dari tim di Balikpapan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif serta mediasi masyarakat. "Di lapangan tadi sangat jelas masyarakat mengharapkan dukungan pemerintah untuk mediasi tersebut," katanya.

KLHK juga meminta kepada GM Pertamina Balikpapan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak, terutama yang berada di dekat lokasi kejadian. Di samping dampak adanya minyak di perairan, dampak lainnya adalah lepasnya "Volatile Organic Compound" (VOC) ke udara yang menimbulkan bau cukup tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Pada Kamis siang, tim Gakkum KLHK sempat mengecek di lokasi Perumahan Kampung Air (kampung rumah panggung) masih ada minyak-minyak di bawahnya dan bau minyak masih sangat terasa. KLH meminta Pertamina membantu menangani soal ini.

Dari laporan di lapangan, Siti Nurbaya mengatakan, langkah kegiatan dan hasil pemantauan secara visual antara lain memperlihatkan sisa tumpahan minyak masih ada di perairan. Namun dengan jumlah yang sudah sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

Memang masih ditemukan minyak yang relatif masih tebal pada beberapa ?spot-spot? atau kantong-kantong minyak di beberapa lokasi. "Diminta kepada PT Pertamina untuk melakukan upaya pengambilan `spot-spot` minyak di beberapa titik agar tidak menyebar," kata dia.

Tim KLHK masih mengambil sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan termasuk dengan melibatkan para penyelam dan para ahli terkait.

Di samping itu, pengawas KLHK melakukan pengawasan terhadap sistem penyaluran minyak baik "crude oil" maupun produk untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan yang ada, guna menjamin keamanan lingkungan

Sampai saat ini, tiga dirjen yang diterjunkan KLHK ke Balikpapan masih berada di lapangan untuk menangani dampak negatif lingkungan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Tiga orang dirjen yang dimaksud, yakni Direktur Jenderal Penegakan Hukum, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem.

Tanggung jawab ketiga dirjen ini adalah mengawasi pemegang izin alias perusahaan swasta dalam rangka mengatasi pencemaran laut sekaligus menghitung ganti rugi. Khusus bagi Dirjen Pengakan Hukum untuk mencermati pelanggaran apa yang terjadi sehingga insiden itu bisa terjadi.

Polisi memastikan sumber limbah berasal dari salah satu pipa minyak asal Lawe Lawe (kilang Pertamina) yang putus di tengah Teluk Balikpapan. "Ada pipa Pertamina dalam perairan Teluk Balikpapan yang putus dan terseret," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yustan Alpiani dalam jumpa pers, Rabu (4/4).

Polisi menetapkan kasusnya dalam status penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang tentang Perlindungan Lingkungan. Fokus utama polisi adalah mencari pihak paling bertanggung jawab sehubungan putusnya jaringan pipa minyak mentah Pertamina.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018