Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 10 anggota DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta percepatan penanganan kasus dugaan korupsi di daerah tersebut. Wakil Ketua DPRD Garut, Dikdik Darmika, di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Jumat, mengatakan situasi di Garut bergejolak dengan adanya kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bupati Garut, Agus Surpiyadi. Apalagi, lanjut dia, rapat paripurna DPRD Garut pada 10 Juli 2007 telah membuat keputusan untuk mengusulkan pemberhentian Bupati kepada Presiden. "Kami mendesak KPK untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan di sini kepada masyarakat Garut. Situasi di sana sudah tidak stabil," ujar Dikdik. Kepada KPK, rombongan DPRD juga menyerahkan surat keputusan DPRD Garut tentang usulan pemberhentian Bupati Garut. Dikdik mengatakan, ia meminta agar KPK bersedia memberikan hasil pemeriksaan kepada DPRD Garut agar masyarakat di sana mengetahui perkembangan penyelidikan di KPK. Namun, juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan KPK tidak berkewajiban untuk menyampaikan hasil pemeriksaan kepada instansi lain, kecuali kepada pengadilan. Menanggapi permintaan DPRD Garut agar penanganan kasus tersebut dipercepat, Johan mengatakan KPK terus bekerja keras untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di daerah tersebut. KPK telah beberapa kali meminta keterangan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Garut, termasuk Sekretaris Daerah, Achmad Muttaqien. Sampai saat ini, KPK belum memeriksa Bupati Garut. KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Garut tahun anggaran 2004 hingga 2006 senilai Rp15 miliar. Penyalahgunaan itu di antaranya dalam proyek pembangunan beberapa pasar di Garut, di antaranya Pasar Cikajang, serta pembangunan jalan. Menurut Dikdik, dalam proyek tersebut terjadi pelanggaran prosedur pencairan dana serta diduga terdapat praktik penggelembungan nilai proyek.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007