Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyarankan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) maksimal H-7 Lebaran 2018.

Budi dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran 2018 di Kemenhub, Jakarta, Jumat, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran, agar masyarakat bisa lebih cepat pulang ke kampung halaman dan tidak menumpuk di hari-hari puncak mudik yang biasanya jatuh pada H-3.

"Kami sudah mengkoordinasikan dalam hal pemberian THR dapat diberikan maksimal pada H-7 untuk memberikan pilihan mudik lebih awal," katanya.

Selain itu, Menhub juga mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar mengatur pelaksanaan libur sekolah seoptimal mungkin sebelum Idul Fitri untuk mendistribusikan dan mengurangi kepadatan lalu lintas.

Ia menambahkan dengan upaya penyebaran hari libur, diharapkan akan memecah konsentrasi kepadatan di waktu-waktu tertentu.

Baca juga: Gerbang Tol Cikarang Utama hampir dua kali lebih padat pada Lebaran 2018

Menhub juga memerintahkan kepada jajarannya untuk menangani kemacetan dengan melakukan rekayasa lalu lintas untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, menyediakan kereta tambahan untuk DItjen Perkeretaapian, menambah jumlah kapal dan kapasitas angkut untuk Ditjen Perhubungan Laut dan menambah jam operasi bandara untuk Ditjen Perhubungan Udara.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Kemenaker Hery Sudarmanto mengatakan akan membahas terlebih dahulu dan mengoordinasikan dengan kementerian terkait.

"Kalau memang disepakati ya sebaiknya dilakukan supaya kita tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, kalau padat pada berebut pulang, kalau lengang orang bisa cari waktu, sehingga lebih dipertimbangkan aspek sosialnnya," katanya.

Hery mengatakan keputusannya akan dikeluarkan Senin melalui Kepres bersama Kementerian Agama, Kemenaker, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia.

Sementara itu, untuk koordinasi lalu lintas dan penegakan hukum di lapangan selama masa Angkutan Lebaran berada di pihak Kepolisian.

Baca juga: "Mobile reader" di pintu tol siap beraksi saat mudik Lebaran
Baca juga: PT Jasa Marga (Persero) Tbk pantau 564 kamera intai untuk mudik Lebaran

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2018