Sukabumi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Sukabumi menyatakan sekarang membutuhkan sekitar 1.300 orang PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ditempatkan di berbagai dinas, kelurahan, dan kecamatan.

"Saat ini jumlah PNS di lingkungan Pemkot Sukabumi hanya sekitar 4 ribu orang lagi, akibat banyak PNS yang pensiun yang rata-rata setiap tahunnya mencapai 100 orang," kata Wali Kota Sukabumi M Muraz di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, sejak 13 tahun terakhir, Pemkot Sukabumi tidak pernah mendapatkan jatah pengangkatan calon PNS dari pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah tersebut selama 13 tahun ini tidak pernah mengangkat CPNS.

Keadaan ini memaksa pihaknya harus mengangkat pegawai baru untuk menutupi kebutuhan kekurangan pegawai. Berkaitan dengan hal tersebut pemkot mengusulkan kebutuhan CPNS kepada pemerintah pusat sebanyak 100 orang.

Tujuannya, untuk meningkatkan dan mempercepat proses pelayanan kepada masyakarat. Apabila melihat dari sisi kebutuhan dengan pengajuan CPNS tersebut jelas masih banyak kurangnya.

"Pengajuan jumlah CPNS ini disesuaikan dengan APBD Kota Sukabumi. Sebab kami (Pemkot Sukabumi) harus menyediakan anggaran sebesar Rp80 juta untuk setiap CPNS," tambahnya.

Muraz mengatakan dengan pengajuan sebanyak 100 orang CPNS ini, Pemkot Sukabumi harus menyediakan anggaran sebesar Rp8 miliar. Sementara pemerintah pusat hanya memprioritaskan pengangkatan untuk guru dan tenaga medis saja.

Sedangkan pihaknya membutuhkan pegawai lainnya, seperti insinyur yang dibutuhkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Sementara, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Saleh Makbullah menambahkan pengangkatan pegawai tersebut rencananya dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2018.

Sedangkan yang diprioritaskan dalam pengangkatan pegawai tersebut yakni untuk tenaga guru, karena kebutuhannya banyak dan mendesak. "Pengangkatan pegawai tersebut, jumlahnya hanya sebanyak 100 CPNS, sesuai dengan kemampuan APBD Kota Sukabumi yang dimiliki," katanya.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018