Samarinda (ANTARA News) - Kepala Rumah Tahanan Kelas II A Samarinda Priyo Sukamto diduga telah menganiaya narapidana kasus pencurian, Hendrik (32) sehingga retina matanya robek hanya karena masalah sepele, yakni korban berjualan nasi bungkus di dalam tahanan. Dilaporkan di Samarinda, Sabtu bahwa kehidupan di Rutan setempat memang keras, bukan hanya petugas sipir namun kepala rumah tahanan juga dikenal sangar, seperti kejadian kemarin siang namun baru "tercium" oleh pers tadi malam. Korban, Hendrik terlihat mendapat perawatan intensif di RSUD AW. Sjahranie, Samarinda. Dalam catatan yang diberikan petugas Rutan kepada perawat di RSUD hanya disebutkan bahwa korban terluka karena perkelahian. Namun, berdasarkan pengakuan Hendrik bahwa luka robek pada retina matanya akibat dipukul oleh oknum petugas LP bernama Priyo Sukamto, yang kemudian diketahui adalah Kepala Rutan. Berdasarkan penuturannya Priyo Sukamto menganiaya dirinya hanya gara-gara ia berjualan nasi bungkus kepada sesama Napi yang sudah dijalani selama 10 hari. Padahal, di dalam Rutan Samarinda, bukan hanya sekedar nasi bungkus yang diperdagangkan namun transkasi Narkoba juga begitu bebas, terbukti beberapa kali terungkap kasus tersebut. Kepala Keamanan Rutan Kelas II A Samarinda, Kurnia Panji saat dikonfirmasi ANTARA News Jumat malam tidak mengangkat telepon selularnya. Kasat Reskrim Poltabes Samarinda Komisaris Novi Irawan dikonformasi masalah penganiayaan itu membenarkan terjadinya pemukulan terhadap Napi Rutan Sempaja Samarinda. Namun Novi Irawan mengaku belum berani menyimpulkan kalau pelaku penganiayaan itu adalah kepala Rutan, Priyo Sokamto. "Kami masih meminta keterangan korban yang masih dirawat di rumah sakit. Kasus ini masih kita selidiki dengan meminta keterangan saksi-saksi dan kalau memang terbukti, siapapun pelakunya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," kata dia menegaskan.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2007