Jakarta (ANTARA News) - Musisi Dhani Ahmad Prasetyo yang lebih terkenal disapa Ahmad Dhani, saat sidang kasus ujaran kebencian, membantah telah mencuitkan hal yang menghina orang lain.

"Kalau boleh ada pemeriksaan lagi dari tweet saya dari 2010 hingga saat ini, tidak ada tweet saya yang merendahkan. Tidak hanya menghina, merendahkan saja tidak ada," kata Dhani saat memberikan eksepsi pribadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Dhani menekankan dari ribuan cuitan yang dia buat sejak 2010, dia tidak pernah merendahkan suku atau agama lain, seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Saya tidak pernah merendahkan suku, agama lain, atau orang lain".

Agenda sidang kedua Ahmad Dhani, yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian atas cuitannya di media sosial tahun lalu, ini adalah embacaan eksepsi atau bantahan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.

Baca juga: Fadli Zon datangi sidang Ahmad Dhani

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, dan timnya membacakan keberatan mereka terhadap dakwaan jaksa penuntut umum pada sidang pertama pekan lalu. Salah satu hal yang menjadi keberatan Dhani adalah jaksa tidak memuat uraian lengkap dan jelas mengenai tindak pidana yang dilakukan terdakwa.

Selain itu, kubu Ahmad Dhani juga membantah telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama serta tidak disebutkan secara jelas peran masing-masing orang dalam tindakan tersebut.

"Mengapa hanya terdakwa yang dituduh?" demikian bunyi salah satu poin eksepsi saat sidang.

Sidang pembacaan eksepsi ini berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Sidang akan kembali dilanjutkan pada 30 April.

Baca juga: Ahmad Dhani hadiri sidang berblangkon

 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2018