Hanoi (ANTARA News) - Polisi Vietnam menangkap lima orang, yang diduga menggunakan bahan kimia baterai untuk mewarnai limbah biji kopi, kata surat kabar berjejaring Kementerian Keamanan, "Cong An Nhan Dan", Selasa, yang tampaknya meloloskan campuran itu sebagai lada hitam.

Vietnam adalah penghasil terbesar lada hitam di dunia, sekitar setengah dari perdagangan dunia. Negara tersebut juga menjadi penghasil terbesar kopi Robusta di dunia, yang memiliki rasa pahit dan digunakan terutama dalam kopi siap saji.

Kelima orang tersebut, yang dipimpin Nguyen Thi Thanh Loan, 43, ditangkap karena dicurigai melanggar peraturan keamanan pangan setelah kedapatan mencampur limbah kopi dengan cairan seperti tar hitam, yang terbuat dari mangan dioksida, yang ditemukan pada baterai, kata laporan tersebut.

Polisi menyita 40 liter cairan bersama dengan lebih dari 21 metrik ton limbah kopi, yang diwarnai, serta lebih dari 200 kilogram bagian baterai bekas dari rumah Loan di Provinsi Dataran Tinggi Tengah Dak Nong, kata laporan itu.

Panggilan kepada polisi di provinsi itu tidak dijawab pada Selasa.

Dataran Tinggi Tengah adalah wilayah penghasil terbesar kopi di Vietnam. Tempat tersebut juga menghasilkan banyak lada hitam di negara itu.

Loan menjual tiga metrik ton campuran tersebut ke perusahaan perdagangan lada hitam di provinsi tetangga Binh Phuoc, menurut surat kabar Kementerian Keamanan Publik.

Polisi menyita sembilan ton lada di perusahaan tersebut, yang telah dicampur dengan baterai dan campuran kopi, demikian laporan surat kabar Tuoi Tre. Perusahaan tersebut telah menjual lada dicampur dengan butiran kopi berlapis bahan kimia baterai selama bertahun-tahun, kata surat kabar itu.

"Apapun tujuan mereka, yang mereka lakukan adalah mengancam kesehatan masyarakat. Jika mereka mencampur zat itu dengan kopi atau lada, itu akan menjadi mengerikan dan tidak dapat diterima," kata Nguyen Nam Hai, ketua Asosiasi Lada Vietnam.

"Saya tidak mengerti mengapa mereka melakukannya. Vietnam menyumbang setengah dari produksi lada hitam dunia dan 60-65 persen perdagangan lada hitam global dan harganya sedang jatuh," kata Hai.

"Ini hanya perusahaan kecil dan saya tidak berpikir produk kotor ini bisa berakhir untuk diekspor," tambahnya.

Jika terbukti bersalah, kelima orang tersebut menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun, demikian Reuters.

(Uu.KR-DVI/B002)

Pewarta: Antara
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2018