Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dijadwalkan mengirim tim pendahulu ke Arab Saudi untuk menemui otoritas penerbangan di negara itu untuk mengklarifikasi rencana pelarangan terbang bagi 51 maskapai Indonesia ke Arab Saudi, menyusul pelarangan serupa oleh Eropa sejak 6 Juli 2007. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal di Jakarta, Selasa, menjawab pers menegaskan, tim pendahulu itu terdiri dari Atase Perhubungan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia Indonesia di Jeddah dan perwakilan PT Garuda Indonesia dan mereka yang antara lain bertugas melakukan lobi dan meminta waktu ke GACA (General Authority of Civil Aviation/GACA). Dengan demikian, kata Jusman, tim pendahulu ini akan memuluskan jalan tim dialog meyakinkan ke otoritas penerbangan Arab Saudi (GACA) agar tak ada larangan terbang kepada maskapai nasional. Tim dialog itu nantinya akan berasal dari Ditjen Perhubungan Udara Departemen Perhubungan dan PT Garuda Indonesia yang dipimpin Dirjen Perhubungan Udara Budhi M. Suyitno. Keputusan pengiriman tim dialog itu, menurut Menhub, karena Arab Saudi merupakan anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) yang menghargai dialog sebelum menerapkan keputusan ke negara lain. Dephub dan Garuda akan meyakinkan kondisi industri penerbangan nasional yang terus mengalami perbaikan sejak terjadi kecelakaan awal tahun ini kepada GACA. "Sesegera mungkin akan kami kirim tim dialog untuk mengklarifikasi," katanya. Menhub menjelaskan dalam suratnya GACA belum memutuskan untuk melarang maskapai Indonesia masuk ke wilayah udara Arab Saudi. GACA, paparnya, sejak awal memang mengadopsi sistem kebijakan yang diterapkan Uni Eropa tentang pelarangan terbang maskapai dari suatu negara. "Berhubung hubungan baik kedua negara selama ini yang sangat erat, mereka tidak serta merta menerapkannya sebelum mendengarkan penjelasan dari kita," kata Jusman. Menhub juga mengungkapkan Dubes Kerajaan Arab Saudi telah menyatakan siap membantu Dephub dan Garuda bahwa Pemerintah Indonesia telah berupaya melakukan perbaikan, khususnya terkai dengan keselamatan dan keamanan penerbangan. Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik (Kapuskom) Dephub, Bambang S. Ervan, di sela Raker dengan Komisi V DPR, Selasa malam, mengatakan permasalahan pelarangan terbang Uni Eropa itu juga ikut dibahas dalam Sidang ASEAN Air Transport Working Group (ATWG) ke-16 yang akan diselenggarakan di Denpasar, Bali pada 19-20 Juli 2007. Pembahasan tersebut dimungkinkan mengingat ATWG sebagai sebuah forum kerjasama negara-negara ASEAN dalam dunia penerbangan tidak hanya membahas rencana liberalisasi jasa penerbangan di lingkup ASEAN, namun juga membahas kerjasama penerbangan sipil antara ASEAN dengan negara ketiga seperti Jepang, Korea, India, China, Amerika Serikat dan Uni Eropa. ATWG ke-16 direncanakan akan dibuka (opening ceremony) oleh Sekretaris Jenderal Departemen Perhubungan DR. Wendy Aritenang itu akan melibatkan para pejabat otoritas penerbangan sipil setingkat direktur, perusahaan penerbangan, penyelenggara bandar udara dan pelaku usaha jasa penunjang penerbangan dari segenap negara-negara ASEAN. Selain itu hadir pula para wakil mitra ASEAN yaitu Jepang, India, Uni Eropa dan Amerika Serikat. Pelaksanaan ATWG ke-16 ini merupakan keempat kalinya berturut-turut dilaksanakan di Indonesia. Sesuai dengan kesepakatan sidang ATWG ke-12 di Halong City Vietnam pada tahun 2005, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah sekaligus chairman (pimpinan sidang) penyelenggaraan sidang ATWG sebanyak 4 kali yang dimulai tahun 2006 sampai dengan 2007. Sidang pertama telah dilaksanakan pada tanggal 25-28 April 2006 di Surabaya, sidang kedua dilaksanakan pada tanggal 22-25 Agustus 2006 di Bandung dan sidang ketiga dilaksanakan di Palembang pada tanggal 27 April 2007.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007