Jakarta (ANTARA News) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menargetkan sekitar 14 juta kartu debit sudah menggunakan teknologi chip dari total 52 juta kartu debit BRI pada tahun ini.

Direktur Digital Banking dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo mengatakan, migrasi dari kartu debit berteknologi magnetic stripe ke chip merupakan bagian dari upaya menekan terjadi pencurian data nasabah atau skimming.

"Penggantian kartu akan dilakukan secara maraton karena BRI ini nasabahnya besar, kalau 30 persen itu sekitar 14 juta. Kalau delapan bulan sisa, ini akan ketat dicicil dari waktu ke waktu agar bisa baik dan efektif," ujar Indra, saat jumpa pers, di Jakarta, Kamis.

Terkait migrasi ke kartu berbasis chip, Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan saat ini proses migrasi tersebut terkendala keterbatasan kapasitas perusahaan yang bisa melayani pencetakan kartu chip dalam jumlah besar.

"Jumlah nasabah kita besar, ada 70-an juta nasabah. Kalau dibandingkan dengan bank lain, tentu tidak secepat mereka karena nasabah kita banyak. Perusahaan yang bisa melayani juga terbatas, ada Peruri, PNRI, namun semua perbankan kan sekarang minta dan mereka kapasitasnya tidak bisa cepat menaikkan produksi jadi puluhan juta," ujar Suprajarto.

Selain migrasi kartu, untuk mencegah terjadi skimming dan juga tindakan kejahatan perbankan lainnya, BRI juga melakukan upaya preventif lainnya seperti menggunakan big data untuk melihat anomali transaksi sehingga transaksinya bisa dicegah sejak awal.

BRI juga berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti penegak hukum, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan bank-bank lainnya untuk mencegah kejahatan siber seiring dengan semakin canggih dan berkembangnya teknologi informasi saat ini.

"Terakhir, kami juga melakukan sosialisasi ke nasabah bagaimana melakukan transaksi yang aman dalam berbagai kegiatan transaksi perbankan," ujar Indra.

Bank Indonesia telah mewajibkan penggunaan teknologi chip pada kartu debit, juga implementasi PIN enam digit agar transaksi semakin aman.

Ketentuan tersebut harus diimplementasikan untuk kartu berteknologi magnetic stripe paling lambat 30 Juni 2017 lalu, sedangkan kartu yang berteknologi chip paling lambat diimplementasikan pada 31 Desember 2021 mendatang.

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2018