Pekanbaru (ANTARA News) - Hingga sehari menjelang batas waktu tahap pertama habis, ratusan calon haji dan hajah di Pekanbaru, Provinsi Riau belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) menyusul penetapan BPIH oleh pemerintah yang mewajibkan para calon haji melunasi kekurangannya.

Masih ada 128 calon haji atau hajah yang belum melunasi biaya tersebut, dan bila sampai batas waktu toleransi yang diberikan mereka tidak juga melunasinya, maka keberangkatannya bisa dibatalkan, kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag Kota Pekanbaru, Defizon, Kamis.

Defizon mengatakan bahwa jumlah calon haji dan hajah Pekanbaru tahun ini 1063 orang. Dan, mereka harus melunasi BPIH pada 16 April hingga 4 Mei 2018.

Dari jumlah itu, sebanyak 935 orang sudah melengkapi persyaratan pemberangkatan termasuk melunasi BPIH, dan 128 orang lainnya belum melunasinya.

Ditambahkan Defrizon bahwa apabila sampai batas waktu yang ditentukan para calon jamaah haji tersebut tidak juga melunasi biaya pemberangkatan, maka akan ada sanksi berupa pembatalan pemberangkatan.

Kementerian Agama masih memberikan waktu pelunasan tahap kedua yakni pada 16 Mei 2018 hingga 25 Mei 2018. Untuk biaya pemberangkatan yang harus dilunasi para calon jamaah haji tersebut totalnya Rp32.456.450.

Biaya tersebut sudah termasuk  seluruh pembiayaan komponen penerbangan, pemondokan di Mekah, serta berbagai biaya yang diperlukan nantinya sebagai penunjang ibadah para jamaah.

"Seluruh biaya tersebut sudah ditentukan Pemerintah pusat," imbuhnya.

Lebih jauh Defizon menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum mendapatkan kepastian terkait jalur keberangkatan jemaah haji tahun 2018. Pasalnya, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima informasi lebih jauh terkait penggunaan Embarkasi Batam yang berada di Provinsi Kepulauan Riau atau melalui Embarkasi Antara Provinsi Riau.

"Kalau calon jamaah haji bertanya kepada saya, saya tidak tahu harus jawab apa," pungkasnya.

Baca juga: Riau akan tanggung transportasi ke embarkasi haji

Pewarta: Asripilyadi
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018