Pontianak (ANTARA News) - Direktur Pemberdayaan Telematika Departemen Komunikasi dan Informatika, Bambang Soeprijanto, Kamis, mengatakan Indonesia telah menargetkan sekitar 50 persen "melek" internet pada 2015 dari asumsi penduduk sekitar 257 juta jiwa. "Target 50 persen melek internet, maka kita harus mengejar sebesar 108,5 juta jiwa seluruh penduduk Indonesia. Asumsi itu kita dapat dari jumlah pengguna internet/tahun di Indonesia sekitar 20 juta jiwa atau rata-rata per tahun melek internet sekitar 13,5 persen," kata Bambang Soeprijanto, seusai Workshop Pengembangan Data Base Wartel dan Warnet tahun 2007 di Pontianak. Dikatakannya tugas besar itu tidak mungkin bisa dipikul sendiri oleh pemerintah atau lembaga pendidikan, melainkan harus bekerjasama dengan semua lapisan masyarakat. Peranan Warung Telepon dan Warung Internet juga tidak bisa dipungkiri ikut mendongkrak angka melek internet di Indonesia. Komitmen melek internet bisa dilihat dengan penandatanganan deklarasi WSIS (World Summit on Information Society) di Jenewa tahun 2003 dan 2005 di Tunisia. Salah satu komitmen dari deklarasi, yaitu 50 persen penduduk dunia (termasuk Indonesia) tahun 2005 harus sudah memiliki akses informasi, salah satunya internet. Data tahun 2005 baru tersedia 46,89 persen telepon tersambung di antara 1.000 penduduk Indonesia. Kondisi tersebut jauh berbeda dengan negara tetangga Malaysia yang mencapai sekitar 17,87 persen dari 1.000 penduduk dan Singapura sebesar 43,15 persen dari 1.000 penduduknya. Sementara untuk data pemanfaatan teknologi komputer di Indonesia juga masih rendah, hanya berkisar 1,36 persen dalam 100 orang penduduk. Angka tersebut juga sangat jauh apabila dibanding kedua negara tetangga, Malaysia sekitar 19,7 persen, dan Singapura 76,11 persen. Saat ini, menurut ia, wartel dan warnet sedang mengalami kesulitan meraih pangsa pasar konsumen, karena kaum muda sekarang lebih memilih berkomunikasi menggunakan telepon seluler. Kondisi tersebut dipersulit lagi setelah gencarnya dilakukan razia pihak berwajib berkaitan penggunaan piranti lunak illegal, telah membuat bisnis ini semakin terpuruk. Oleh karena itu, diperlukan sinergi menyeluruh dan keberpihakan kepada sektor informal dan Usaha Kecil dan Menengah seperti wartel dan internet. "Kita sedang melakukan pendataan pada wartel dan internet secara online untuk membuat data base wartel dan internet melalui APWI (Asosiasi Pengusaha Warung Telekomunikasi Indonesia) dan AWARI (Asosiasi Warung Internet Indonesia)," kata Bambang. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007