Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri menyatakan sejumlah polisi mengalami luka-luka, namun tidak ada korban jiwa, dalam kerusuhan dengan tahanan di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Selasa malam.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M Iqbal dalam konferensi pers, Rabu dini hari, mengatakan polisi masih menangani masalah ini, dan hingga pukul 01.00 WIB, Rabu dini hari, Iqbal menegaskan tidak ada korban jiwa.

"Saat ini, kami sedang melakukan tindakan-tindakan kepolisian, baik melalui pendekatan halus, maupun tindakan-tindakan lain," ujarnya.

Iqbal belum dapat menjelaskan penyebab kerusuhan tersebut maupun kelompok tahanan yang telribat kerusuhan. Setelah proses penyelidikan selesai, Mabes Polri baru akan memberikan penjelasan lengkap.

"Saya belum bisa menyampaikan pemicunya. Nanti akan disampaikan," ujarnya.

Iqbal meminta masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi di media sosial tentang kerusuhan ini jika sumber informasinya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang. Tidak terhasut dengan semua informasi yang ada di media sosial yang sudah beredar," ujar dia.

Saat ini, kepolisian masih menerapkan penjagaan ketat di Markas Komando Brimob.

Sejak pukul 00.10 WIB, Rabu (9/5), petugas sudah memasang kawat berduri di sekitar gerbang Mako Brimob. Petugas juga meminta masyarakat sipil termasuk wartawan untuk menjauh sekitar 100 meter dari lokasi Markas Brimob.

Sebagai informasi, dalam Mako Brimob, terdapat Rumah Tahanan (Rutan) yang menjadi tempat sementara tahanan dugaan kasus terorisme dan beberapa kasus lain, termasuk kasus yang melibatkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Personil Brimob berjaga di depan Mako Brimob Kelapa Dua pasca bentrok antara petugas dengan tahanan Rutan Brimob di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018) dini hari. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)


Baca juga: Polri benarkan keributan di Mako Brimob Depok

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2018