Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Surabaya (BES) memberikan sanksi peringatan tertulis ketiga kepada sedikit-dikitnya tiga emiten, yakni PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry, PT Pindo Deli Pulp & Paper, dan PT Newera Footwear. "Peringatan diberikan karena ke-tiga emiten tersebut belum menyampaikan laporan tahunan (annual report) tahun buku 2005," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pencatatan BES, Umi Kulsum, di Jakarta, Kamis. Sanksi tersebut didasari oleh pengumuman BES Nomor JKT-610/LIST-PENG/BES/IV/2007 tertanggal 27 Juni 2007 perihal sanksi peringatan tertulis kedua dan meningat belum disampaikannya laporan tahunan (annual report) tahun 2006 sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam surat peringatan terulis kedua. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007