Jakarta (ANTARA News) - Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi Markas Korps (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Rabu malam, untuk memverifikasi jumlah korban yang jatuh dalam kerusuhan yang berlangsung sejak Selasa (8/5) malam itu.

Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan tujuan tim yang dipimpinnya mendatangi Mako Brimob untuk mengoordinasikan dan memverifikasi jumlah korban yang jatuh akibat kerusuhan yang terjadi.

Hanya saja, tim belum bisa bertemu dengan pejabat yang berwenang di Mako Brimob karena lokasi tersebut masih steril.

"Tapi, kami sudah sempat berkomunikasi dengan Densus 88," ujar Hasto seusai mendatangi lokasi.

Baca juga: Kerusuhan Mako Brimob, legislator sarankan napi terorisme ditempatkan terpisah

Baca juga: DPR: Polri usut tuntas kerusuhan Mako Brimob


Selanjutnya, kata Hasto, pihaknya akan mendatangi para korban yang kini dirawat di rumah sakit bersama tim dari Densus 88. Tim LPSK juga akan berupaya menemui keluarga korban yang meninggal dunia.

"LPSK sebagai representasi negara hadir untuk memastikan pemenuhan hak korban, sekaligus berkoordinasi tentang saksi-saksi agar segera mendapat perlindungan," katanya.

Karena berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, lanjut Hasto, para saksi dan korban memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan. Perlindungan bagi saksi bisa berbentuk perlindungan fisik maupun pemenuhan hak prosedural pada saat akan memberikan kesaksian.

Sedangkan bantuan yang bisa diakses dari LPSK, mulai medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial dan kompensasi.

Baca juga: Tangisan warnai pemakaman Aipda Denny Setiadi

Baca juga: Polri: Napi teroris ingin bertemu Aman Abdurrahman


LPSK menyampaikan duka mendalam bagi korban dan keluarga, khususnya kepada keluarga besar Polri yang kehilangan sejumlah personel terbaiknya.

"Kita semua tentu menyesalkan mengapa hal ini bisa terjadi. Kami yakin Polri mampu mengatasi situasi ini dan berharap ke depan tidak terulang lagi kerusuhan serupa," ujar Hasto.

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Gilang Galiartha
COPYRIGHT © ANTARA 2018