Pekanbaru (ANTARA News) - Kayu ramin (gonystylus bancanus), yang merupakan jenis kayu langka dan dilindungi, banyak diselundupkan ke Malaysia dan menjadi kayu primadona untuk industri meubel di negeri jiran itu. "Dari hasil pemeriksaan kami terhadap tersangka penyelundup kayu, kayu ramin amat dicari dan bernilai tinggi di Malaysia yang dapat digunakan untuk meubel," ujar Komandan Patroli Bea Cukai (BC) Dumai Y. Effendy kepada ANTARA News saat menyusuri pantai timur Sumatera di Dumai, Kamis. Kayu ramin yang berusaha dibawa keluar negeri tanpa dokumen resmi itu merupakan hasil pembalakan liar (illegal logging) yang berasal dari kawasan hutan Senepis di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. Dekatnya jarak Dumai-Malaysia, memudahkan upaya penyelundupan barang ke negeri jiran itu dengan menyeberangi Selat Melaka. "Apalagi kawasan hutan Senepis, jika `ditembak langsung` (garis-Red) lurus, amat dekat dengan Port Klang, Malaysia hanya beberapa puluh mil dan jika pakai pompong (kapal kayu bermesin 34 PK) sekitar tiga jam," ungkap Effendy. Menurut dia sejak 27 Juni hingga 12 Juli pihaknya telah empat kali menangkap kapal kayu bermuatan kayu balak yang bakal diselundupkan ke Malaysia. Ia mengatakan, dari beberapa penangkapan ternyata kayu ramin disusun paling bawah lalu dilapisi tumpukan kayu meranti, kempas dan jenis lainnya. Seperti hasil penangkapan terakhir yang terjadi pada 14 Juli 2007 dini hari lalu, pihaknya menangkap satu kapal kayu bermuatan lebih kurang 80 ton kayu atau 500 tual kayu berbagai jenis yang umumnya kayu ramin. Begitu juga pada tiga kapal kayu yang telah mereka tangkap sebelumnya yakni KM Star Fortune dengan muatan 336 tual kayu balak, KM tanpa nama dengan volume kayu 70 tual dan KM Permonangan II dengan muatan 161 tual. "Umumnya kayu-kayu tersebut ramin dari hutan Senepis," ungkap Effendy. Ia mengatakan, pihaknya menangkap kapal-kapal yang berusaha melintas batas perairan internasional Selat Melaka yang membawa barang tanpa dokumen sah. Menurut dia, meskipun barang bukti berupa kapal bermuatan penuh kayu, namun pihaknya tidak dapat mengetahui siapa pemilik kayu dan penadah yang berada di luar negeri. Sebab, lanjut dia, para tersangka yang ditangkap selalu mengakui tidak tahu dari mana kayu dan siapa yang menyuruh membawa serta atas pesanan siapa. "Mereka selalu bilang kayu hendak dibawa ke Malaysia. Tapi siapa pemiliknya jangan diharap mereka buka mulut meskipun hukuman penjara bertahun-tahun," ujar Effendy. Dari empat kali penangkapan kapal bermuatan kayu balak, telah 15 tersangka ditahan dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh pihak penyidik BC dan kasusnya bakal diserahkan ke Kejaksaan. Kawasan hutan alam Senepis yang berada di pantai timur Sumatera merupakan gudangnya kayu ramin dan habitat harimau Sumatera (panthera sumatra tigris) yang terancam punah karena pembalakan liar.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2007