Makassar (ANTARA News) - Tiga anggota polisi di jajaran Polda Sulselbar diamankan oleh tim satuan narkoba Polwiltabes Makassar sejak Kamis (19/7) pukul 16.00 Wita karena mengonsumsi narkoba jenis shabu-shabu di sebuah hotel di Makassar. Ketiga anggota polisi itu bernama Aipda Han yang bertugas di PJR Polda Sulselbar, Bripda DS yang bertugas di Intel Polda Sulselbar dan Bripka Wah yang bertugas di Polwiltabes Makassar. Mereka dipergoki di dalam kamar 104 hotel Transit di sekitar Bandara Hasanuddin Makassar bersama tiga orang wanita teman kencan mereka. Keterangan yang diperoleh ANTARA dari Mapolwiltabes Makassar, Jumat, menyebutkan, saat hendak dibekuk, ketiganya sempat melawan petugas namun setelah diperiksa identitasnya ternyata ketiganya merupakan anggota polisi. "Pantas mereka berani melawan, ternyata anggota kalau memang tidak bersalah yah tidak usah mengamuk kayak orang kesurupan," kata seorang polisi yang namanya disebutkan. Di kamar tersebut polisi menemukan barang bukti berupa alat penghisap shabu-shabu seperti alat pipet dan bong. Kasat Narkoba Polwiltabes Makassar AKBP Toto Winarto membenarkan peristiwa tersebut namun membantah jika anggotanya menemukan dan menyita barang bukti di TKP. "Wah itu tidak benar, saat penggerebekan tidak ada barang bukti yang kami temukan apalagi menyita," kata Toto singkat yang dikonfirmasi lewat telepon genggamnya pada Jumat petang. Sementara itu, Kapolwiltabes Makassar Drs Genot Haryanto mengatakan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Sulselbar untuk penanganan lebih lanjut. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2007