Kuala Lumpur (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata dan KBRI Malaysia untuk memberikan paspor hijau kepada ratusan ribu orang Indonesia yang "state less" di Malaysia dalam waktu enam bulan. "Saya minta dalam waktu enam bulan ini, mereka mau datang ke KBRI untuk urus dan ambil paspornya," kata Wapres Jusuf Kalla, di Kuala Lumpur, Sabtu, saat berdialog dengan para mahasiswa/mahasiswi yang sedang belajar di Malaysia. Ketika berdialog, Wapres didampingi oleh Mendiknas Bambang Sudibyo, Menkumham Andi Mattalata, dan Menteri PU Djoko Kirmanto. Dialog dipandu oleh Wakil Dubes RI untuk Malaysia AM Fachir. Selain itu tampak pula Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi, Azyumardi Azra, dan mantan pengurus DPP Golkar Yahya Zaini. Mereka yang dikatakan "state less" adalah yang tidak mempunyai kewarganegaraan antara lain karena tidak mempunyai paspor akibat hilang atau tidak diurus. Wapres langsung memerintahkan Menhumkam Andi Mattalata dan Wakil Dubes RI untuk Malaysia AM Fachir untuk memberikan paspor bagi ratusan ribu WNI yang semula ingin menjadi warga negara Malaysia tapi kemudian ditolak oleh Malaysia. Wapres mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Misbah, seorang mahasiswa S3 Universitas Malaya, yang mengungkapkan masih ada sekitar 130.000 bekas warga Indonesia yang tidak jelas kewarganegaraan saat ini di Malaysia. Mereka semula ingin menjadi warga Malaysia dan menjadi "permanent residence" tapi pemerintah Malaysia menolak. Di sisi lain, mereka sudah tidak mengurus paspor hijau (RI)-nya. "Menurut pemerintah Malaysia, pada tahun 2004, ada sekitar 200.000 warga Indonesia yang ditolak menjadi warga Indonesia. Dan ketika diberikan kesempatan mengambil paspor hijau pada tahun 2006 hanya sekitar 70.000 yang memanfaatkannya. Berarti masih sekitar 130.000 orang yang belum mengambil paspor hijau," katanya. Saat ini mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Malaysia mencapai sekitar 14.000 orang.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007