Makassar (ANTARA News) - Sulawesi Selatan ibarat surga bagi para koruptor karena beberapa kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejati Sulselbar, hampir 100 persen mendapat vonis bebas dari Pengadilan Negeri setempat. Koordinator Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK), Abraham Samad, SH MH usai menerima penghargaan dari Kejati Sulselbar di Makassar, Minggu, mengatakan, sebagian besar terdakwa dugaan korupsi yang ditangani pihak kejaksaan divonis bebas sehingga kondisi tersebut secara tidak langsung membuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah ini sulit diterapkan. Dia memberi contoh, penahanan yang dilakukan kejaksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Dr Achmad Ali, Bupati Tana Toraja Amping Situru dan Wabub Toraja AP Popang akhirnya bebas di tingkat pra peradilan. Sebab itu, lanjut Abraham, diperlukan sinergitas antara kejaksaan dan pengadilan agar pemberantasan korupsi efektif. Koordinator Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi ini mengakui bahwa dahulu, berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi pada beberapa wilayah kerja Kejati Sulselbar sulit tersentuh karena tidak didukung aparatur hukum setempat. Dia berharap, penanganan kasus dugaan korupsi di beberapa wilayah di daerah ini dapat ditingkatkan karena masyarakat saat ini sudah semakin sadar akan pentingnya penegakan hukum. Berdasarkan data dari Kejati Sulselbar, jumlah kasus tindak pidana khusus yang masih dalam tahap penyidikan sejak Januari hingga Juli 2007 sebanyak 41 perkara.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2007