Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia diharuskan mengirim data penerbangan terkini, terkait dengan rencana kedatangan Tim Uni Eropa (UE) pada awal Agustus 2007. "Alhamdulillah, kemarin (22/7) sudah ada faks dari mereka yang diterima Dirjen Perhubungan Udara, soal kesediaan mereka untuk datang ke sini," kata Menteri Perhubungan, Jusman Syafii Djamal kepada pers di sela Kunjungan bersama Komisi V DPR ke Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang, Benten, Senin. Kunjungan Tim UE tersebut atas Undangan dari Pemerintah Indonesia, terkait pelarangan 51 maskapai Indonesia ke Uni Eropa sejak 6 Juli 2007. Pelarangan akan berlangsung efektif selama tiga bulan. Hanya saja, kata Jusman, sebelum mereka datang, Indonesia wajib mengirimkan sejumlah dokumen ke mereka. Ada lima item yang diminta, antara lain pertama tentang roadmap, aksi strategis dan batas waktu pelaksanaan. Kedua, penjelasan tentang apa yang telah dilakukan Indonesia. Ketiga, data update tentang maskapai di Indonesia. "Khusus soal ini mereka mengaku data mereka kurang baik, buktinya mereka menilai Garuda Indonesia sebagai 'unknown airline' atau maskapai tak dikenal," katanya. Khusus soal itu, Jusman menyatakan keheranannya mengapa hal itu bisa terjadi karena selama ini hubungan Eropa dengan Garuda Indonesia melalui Lufthansa dan lain-lain cukup baik. Terakhir, Indonesia akan menjelaskan kepada mereka bahwa tidak semua maskapai di Indonesia terbang ke Eropa. Indonesia juga akan membagi informasinya tentang maskapai berjadwal dan non-berjadwal. Jusman mengatakan dirinya telah memerintahkan Dirjen Perhubungan Udara untuk segera mengirim data itu kepada mereka. "Ketika mereka datang ke sini, kita beri kesempatan untuk klarifikasi dan mencek data dan bila perlu lakukan audit di lapangan," katanya. Jusman tidak menyebutkan kapan kepastian tim UE ke Indonesia untuk melakukan klarifikasi dan audit. Sementara itu, Kapuskom Dephub, Bambang S. Ervan, pada kesempatan yang sama menegaskan tim UE akan diwakili oleh European Aviation Safety Agency (EASA) dan diperkirakan mereka akan datang ke Indonesia pada awal Agustus 2007. "Setelah mengirim faks, mereka mengutus contact person EASA, yakni Direktur eksekutifnya Patrick Goudou," kata Bambang. Rasio tinggi Menhub Jusman saat memberikan sambutan di jajaran STPI yang dihadiri dua anggota Komisi V DPR menegaskan salah satu alasan mengapa ada pelarangan terbang maskapai Indonesia ke Eropa. Salah satunya, kata Jusman, karena tingkat keselamatan dan keamanan penerbangan (safety) Indonesia dalam tiga tahun terakhir cukup tinggi bila dibanding dengan rata-rata dunia. "Rata-rata rasio kecelakaan pesawat per 1 juta take off-landing dunia dalam tiga tahun terakhir 0,25 persen, sedang di Indonesia 3,77 persen," kata Jusman. Kemudian, berdasarkan Konvensi Chicago, sebetulnya negara lain yang peduli dengan safety atas negara lain harus melakukan empat tahapan, yakni klarifikasi, meminta ijin atas temuan, peringatan (warning) dan pelarangan. "EU langsung lakukan pelarangan. Karena itu, waktu di Bali kita terus terang katakan kecewa," katanya. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2007